Lapas Tabanan mengalami kelebihan kapasitas sehingga belasan napi dipindah ke dua lokasi. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Lembaga pemasyarakatan Tabanan saat ini dihuni seratusan orang dari kapasitasnya yang hanya puluhan. Kondisi ini menyebabkan Lapas mengalami over capacity (kelebihan kapasitas).

Sebanyak 19 orang narapidana Lapas Tabanan terpaksa dipindahkan ke Lapas Singaraja dan rutan Negara, Rabu (5/2). Pemindahan ini dilakukan lantaran kondisi lapas Tabanan yang telah over kapasitas, yang dikhawatirkan akan semakin parah dan krodit.

Kalapas Tabanan I Putu Murdiana mengatakan, pemindahan terhadap 19 orang narapidana ini juga sudah dikoordinasikan dengan Lapas/Rutan yang dituju yakni Lapas Singaraja sebanyak 11 orang dan Rutan Negara sebanyak 8 orang. “Pemindahan dilakukan lantaran sudah over capacity dari kapasitas 47 orang, sedangkan isi sudah 185 orang, hampir 300 persen,” terangnya.

Baca juga:  Jelang Putusan, Winasa Dijenguk Belasan Warga

Pemindahan dilaksanakan Rabu pagi, pukul 06.00 wita dikawal oleh empat orang anggota Sabhara Polres Tabanan dan 9 orang personil Lapas Tabanan bersenjata lengkap. Selain itu, Lapas Tabanan di tahun 2020 memperoleh program rehabilitasi medik sebanyak 100 orang, sedangkan peserta (narapidana rehab medik) yang ada saat ini baru berjumlah 15 orang sehingga kekurangan 85 orang.

Untuk memenuhi peserta rehab/residen ini akan diisi oleh narapidana dari lapas penyangga yaitu Lapas Kerobokan Badung. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Menyalahartikan Pasal 33, Ini Peringatan Wapres JK kepada Kepala Daerah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *