MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa akhirnya angkat bicara terkait kisruh jasa pelayanan (jaspel) di RSD Mangusada. Adi Arnawa mengaku sudah mengambil langkah-langkah, di antaranya bertemu dengan manajemen maupun tenaga medis.
Ditemui di Puspem Badung, Rabu (5/2), Adi Arnawa menegaskan persoalan yang sedang terjadi di RSD Mangusada harus diselesaikan dengan kepala dingin. “Saya sudah mendengarkan langsung penjelasan manajemen. Keluhan dari dokter dan paramedis sudah juga disampaikan langsung. Tinggal sekarang duduk bersama, mau bagaimana. Itulah yang harus dibicarakan,” katanya.
Pejabat asal Pecatu ini mengarapkan, permasalahan di RSD Mangusada diselesaikan secara internal. “Itu (RSD Mangusada) rumah kita bersama. Kalau ada masalah masa kita harus membakar sendiri rumah kita. Ayo selesaikan bersama. Jangan sampai permasalahan intern akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Jika kesepakatan tentang pembagian jaspel berdasarkan review kesepakatan 13 Februari 2014, diperkuat dengan Perbup Nomor 72 tahun 2019 tentang Remunerasi RSD Mangusada dianggap perlu diperbaharui, dia minta pembicaraan terkait hal itu segera dilakukan. Tapi dengan catatan semua pihak di RSD Mangusada harus dilibatkan.
“Kalau akan ada pembaharuan kesepakatan, semua pegawai tak terkecuali harus hadir. Kalau memang berhalangan, harus menyampaikan surat kuasa agar tidak ada permasalahan di kemudian hari. Saya siap memfasilitasi,” ungkapnya.
Mengenai adanya surat pernyataan tidak mempermasalahkan pembagian uang jaspel yang sudah disepekati, menurut Adi Arnawa, itu tidak menjadi masalah. Kata dia, tidak ada pemaksaan apalagi intimidasi. “Kalau memang ada yang tidak setuju, tidak usah tanda tangan, dan sampaikan permasalahannya. Tidak ada pemaksaan,” imbuhnya. (Parwata/balipost)