LPD
Ilustrasi LPD. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Berdasarkan data Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa LP LPD Tabanan, jumlah LPD di Kabupaten Tabanan mencapai 307 unit. Sayangnya, tidak semua LPD tersebut beroperasi dengan mulus. Sebanyak 46 di antaranya masuk kategori “sakit”.

Koordinator LP LPD Tabanan Dewa Alit Astina mengatakan, angka LPD sakit tahun ini jika dibandingkan dengan tahun 2019 memang sudah ada penurunan. Tahun lalu, sebanyak 56 LPD masuk kategori sakit. “Tahun ini sudah di angka 46, terbanyak di Kecamatan Baturiti dan Penebel,” terangnya, Rabu (5/2).

Baca juga:  Perkuat LPD

Penurunan angka LPD sakit ini berkat gencarnya pembinaan yang dilakukan. Salah satunya melalui Klinik Supervisor. Di klinik inilah para Bendesa Adat diajak membangkitkan kembali LPD yang bermasalah atau macet. “Dalam pemanggilan ini, kami terima masukan khususnya kesulitan apa yang mereka hadapi, kemudian diberikan motivasi untuk bisa bangkit kembali sekaligus pembinaan karena ini muaranya untuk kesejahteraaan krama dan pembangunan di desa setempat,’’ ucapnya.

Baca juga:  BPBD Catat Empat Titik Longsor di Penebel

Ia pun melihat, sebagian besar LPD yang kategori sakit ini lantaran tidak adanya rasa jengah untuk mengelola keberadaan lembaga keuangan milik desa ini. Selain itu, juga akibat kurangnya tokoh panutan di desa adat setempat. Karena selama ini, lancar tidaknya keberadaan LPD juga dari kepercayaan krama setempat terhadap pengelola. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *