DENPASAR, BALIPOST.com – Berselang beberapa jam setelah kasus pembunuhan Senawati Candra dilaporkan, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Yudistira dan Panit, Iptu Ngurah Eka Wisada, berhasil menangkap pelakunya. Tersangka SF (38), seorang dukun ini sempat dibawa dan diinterogasi di TKP.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan korban. Dia mengakui sebagai dukun dan bermaksud untuk membantu Andi Cahyadi sehingga datang ke TKP.
Pelaku melakukan pembunuhan tersebut dengan cara memukul bagian kepala korban dengan batu kali dan botol parfum. Pasalnya pelaku merasa sakit hati, emosi dan jengkel karena korban mencaci makinya. “Awalnya korban dipukul pelaku di meja batu depan rumah. Selanjutnya korban lari ke dalam kamar dan pelaku kembali mengambil batu lalu memukul berkali kali kepala korban,” kata sumber, Kamis (6/2).
Setelah korban terkapar bersimbah darah, pelaku mencuci batu di tempat kran air di halaman rumah. Dia lalu membuang batu tersebut ke tanah kosong sebelah rumah korban.
“Informasinya Andi Cahyadi berselisih terus dengan keluarga, terutama ibunya. Dia lalu mencari dukun dan bertemu pelaku. Sesuai petunjuk pelaku bahwa Andi Cahyadi dikenai guna-guna. Selanjutnya Andi Cahyadi mengajak pelaku datang ke rumahnya, tapi tidak mendapat respon yang baik dari korban,” ungkapnya. (kmb/balipost)