Pemeriksaan delapan napi dari Lapas Tabanan yang dilayar ke Rutan Negara. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Rutan Kelas IIB Negara, Kamis (6/2) pagi, menerima delapan narapidana yang dilayar dari Lapas Tabanan. Delapan napi tersebut selanjutnya akan menjalani mapenaling (masa pengenalan lingkungan) selama beberapa hari ke depan sebelum berbaur dengan warga binaan yang lain.

Kepala Rutan Kelas IIB Negara, Bambang Hendra Setyawan mengatakan, kedelapan napi dari Lapas Tabanan ini dalam kondisi sehat. Sebagian besar tersangkut kasus kecelakaan lalu lintas dan pencurian.

Baca juga:  Polsek Sukawati Ungkap 8 Kasus dalam 2 Bulan, Ini Kasus yang Menonjol

Sesuai protap, mereka akan menjalani mapenaling dan ditempatkan di ruang tahanan khusus. Dari data, napi yang paling lama menjalani kurungan adalah yang tersangkut kasus pencurian dengan waktu masa hukuman sampai November 2021.

Sedangkan yang paling cepat, kasus lakalantas yang sesuai vonis menjalani hukuman sampai Maret 2020. Warga binaan itu dilayar ke Rutan Negara lantaran Lapas Tabanan sudah overload. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Satpam PHK Karena COVID-19 Ditembak, Ini Penyebabnya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *