MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyerahkan langsung akte kematian ke rumah warga, Rabu (5/2). Program Badung Administrasi Kependudukan Satu paket (Aku Sapa) ini diserahkan langsung Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan pelayanan Badung Aku Sapa merupakan pelayanan terintegrasi yang meliputi pelayanan administrasi kependudukan seperti Akta Kelahiran, Perkawinan, perceraian Kematian dan satu paket pembuatan KK, KTP dan lain- lain. Yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dimana sekali pelayanan mendapatkan lebih dari satu dokumen kependudukan.
“Seperti contohnya hari ini ketika ada warga yang meninggal langsung diserahkan dokumen kependudukan berupa akte kematian, perubahan kk dan berkas santunan kematian,” katanya didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA.Ngr Arimbawa.
Perubahan kartu keluarga (KK) serta berkas pengurusan santunan kematian diserahkan kepada ahli waris almarhum I.B Sudiksa di Griya Dalem Kerobokan yang diterima oleh putranya Ida Bagus Gede Jaya Dwija Putra. Acara ini disaksikan oleh Anggota DPRD Badung A.A Ngr. Ketut Agus Nadi Putra serta tokoh masyarakat Kerobokan.
Sementara itu Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil A.A Ngr Arimbawa mengatakan bahwa program pelayanan Badung Aku Sapa ini sudah berjalan, hanya saja pelayanannya masih dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Puspem Badung. “Ini merupakan komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yaitu dengan memberikan langsung ke rumah warga,” katanya.
Ia menambahkan dalam mendukung program ini akan tetap bekerja sama dan mohon dukungan para perbekel/lurah serta kepala lingkungan dan kelian dinas se-Badung. Lebih lanjut mantan Camat Kuta Utara ini mengatakan bahwa kedepan pelayanan ini akan menyasar seluruh masyarakat Badung, tidak saja dalam hal kematian tapi juga kelahiran dan pernikahan.
“Untuk kelahiran kalau sudah dipersiapkan nama dan datanya sudah lengkap maka akte kelahiran dan perubahan kk bisa langsung kami serahkan, termasuk nantinya masyarakat yang melangsungkan pernikahan kalau berkasnya lengkap termasuk tanggal pernikahannya sudah ditentukan, kami bisa langsung menyerahkan akte perkawinan dan perubahan kk kepada mempelai di rumahnya,” tegasnya.
Ia mengatakan ke depan akan bekerjasama dan bersinergi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit terkait dengan kalau ada warga masyarakat Badung yang meninggal maupun melahirkan di Rumah Sakit. (Adv/balipost)