Hakim mengecek kondisi Wayan Wakil yang terbaring lemah di RS. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Ketut Sudikerta dan Anak Agung Ngurah sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi dalam sidang di PN Denpasar beberapa waktu lalu. Namun masyarakat masih penasaran dengan terdakwa ketiga, yaitu Wayan Wakil.

Sebagaimana diketahui dan juga didukung keterangan dokter, Wayan Wakil disebut menderita sakit. Tidak ada yang berani menjamin, jika dihadirkan di persidangan, akan baik-baik saja. Termasuk majelis hakim dan jaksa.

Kamis (6/2), majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi mengambil putusan atas kondisi kesehatan Wayan Wakill. Dalam sidang yang terbuka untuk umum, majelis hakim memutuskan untuk tidak menerima atau tidak melanjutkan penuntutan, atau penuntutan dihentikan. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mengembalikkan berkas perkara pada Kejaksaan Negeri Denpasar.

Baca juga:  Usai Sembahyang, Rumah Lantai 2 Terbakar

Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Esthar Oktavi kembali melanjutkan sidang dengan terdakwa I Wayan Wakil. Hakim ingin mengetahui kondisi terkini kolega mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta yang masih menjalani perawatan intensif lantaran menderita komplikasi sakit diabetes stadium empat dan jantung.

Hakim ll meminta keterangan dr. Made Satria Yudha Dewangga, Sp.JP, dokter spesialis jantung yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Bali. Untuk diketahui, dr. Satria adalah dokter kedua yang kesaksiannya dijadikan second opinion.

Baca juga:  Bangli akan Rancang Pemberian Kredit Pertanian

Kabar mengejutkan diungkapkan dr. Satria. “Pasien atas nama I Wayan Wakil selain menderita diabetes stadium empat dan juga mengalami gangguan jantung. Saat ini jantungnya berfungsi tinggal 23 persen,” tutur dokter yang bertugas di RS Sanglah itu.

Menurut dr. Satira, kalau orang normal minimal jantungnya berfungsi 50 persen untuk bisa beraktivitas. Namun, Wakil saat ini jantungnya berfungsi tidak sampai separuh orang normal.

Baca juga:  Sumarjaya Linggih Jabat Plt Ketua Golkar Bali

Untuk jalan kaki dari ranjang tempatnya di rawat ke kamar mandi pun harus dibantu. Dengan kondisi tersebut, maka kecil kemungkinan Wakil bisa kembali sembuh seperti sediakala.

Apalagi dengan penyakit diabetes yang diderita Wakil. Salah satu kaki Wakil saat ini sudah mulai menghitam dan membusuk.

Pengacara Wakil, Agus Sujoko kemudian menanyakan apakah Wakil bisa sehat kembali, saksi ahli menyebut hal itu sangat sulit. “Yang bisa dilakukan saat ini hanya memperbaiki kualitas hidup guna memperpanjang waktu hidup pasien,” tukas Satria. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *