Gubernur Koster, bupati/wakil bupati se-Bali, dan tokoh Bali mengunjungi Baleg DPR RI, Jumat (7/2). (BP/dar)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pengajuan RUU tentang Provinsi Bali tidak ada niat mengarah otonomi khusus (Otsus). Hal tersebut ditegaskan Gubernur Wayan Koster dihadapan Baleg DPR RI, Jumat (7/2).

Menurut Koster, RUU ini tidak ada yang namanya kapling alokasi APBN. Semua bagian sesuai koridor yakni dana alokasi umum, bagi hasil, dana desa, dan lain-lain. “RUU ini intinya adalah mengisi pembangunan Bali yang sesuai dengan karakteristik lokalnya,” jelasnya.

Dalam RUU yang terdiri dari 12 Bab dan 39 Pasal ini, berisi substansi dimana Bali butuh pengelolaan pembangunan sesuai kearifan lokal berlandaskan Tri Hita Karana serta adat istiadat yang adiluhung. Semangat otonomi yang dilakukan sesuai potensi lokal.

Baca juga:  Diduga Flu Burung, Bayi dari Nusa Penida Dirawat di RSUP Sanglah

Pembangunan terpola, menyeluruh dan terarah. Bali harus dibangun dengan potensi dan karakteristiknya.

Selama ini, regulasi yang ada belum sepenuhnya dapat menjaga adat istiadat dan lingkungan Bali. Ditambah ketimpangan ekonomi dan pembangunan antarsektor, lebih berat ke Bali selatan.

Untuk itu Bali perlu membangun pusat ekonomi baru agar pembangunan adil dan merata. Koster yang juga “alumni” DPR RI ini berharap Bali diberi ruang mengembangkan fiskal sesuai potensinya. .

Baca juga:  Bali Siapkan 1 Miliar untuk Pawai Seni Budaya Pembukaan IMF-WB AM 2018

Bali tidak punya tambang, batubara, emas, dan lain-lain. Tetapi punya budaya unik yang menarik perhatian masyarakat dunia. Sehingga menjadikan Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Saat ini 39 persen dari total wistawan asing ke Indonesia masuk dari Bali. Memberikan kontribusi devisa bagi negara namun tidak ada alokasi anggaran ke Bali. “Kami tidak minta itu, tapi diberikan ruang untuk memberikan kesempatan sumber kontribusi wisatawan, untuk membangun infrastruktur, alam dan budaya,” katanya.

Baca juga:  Hari Bumi Diisi Aksi Pungut Sampah Ditukar Ayam dan Telor

Bali juga punya desa adat, yang ada berabad-abad sebelum Indonesia merdeka. “Inilah Jangkar adat dan kebudayaan Bali yang hidup sampai sekarang. Kedepan ingin kami jaga dan lindungi, diberdayakan untuk tata kehidupan masyarakat,” tegasnya. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *