Evakuasi longsor di jalan Denpasar-Singaraja yang terjadi tahun 2019 lalu. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Kabupaten Tabanan masuk daerah rawan bencana, karena memiliki topografi berbukit di hulu dan sebagian wilayah berhadapan dengan samudra. Hasil kajian BNBP, Tabanan memiliki beberapa ancaman potensi bencana, seperti tanah longsor, gempa bumi, tsunami, banjir dan kekeringan.

Dari potensi ancaman bencana tersebut, BPBD menetapkan empat kecamatan masuk zona rawan tanah longsor yakni Selemadeg, Penebel, Pupuan dan Baturiti. Sementara potensi tsunami ada di enam kecamatan yaitu Kediri, Tabanan, Kerambitan, Seltim, Selemadeg dan Selbar.

Baca juga:  Dewan Klungkung Rasionalisasi Anggaran untuk Penanganan COVID-19

“Longsor berpotensi di semua kecamatan, namun di empat kecamatan tersebut kapasitasnya lebih besar,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Tabanan Gusti Ngurah Sucita, Jumat (7/2).

Menurutnya, di empat kecamatan yang masuk dalam zona rawan longsor tersebut tidak ada pengawasan khusus. Hanya, BPBD memiliki relawan yang tersebar di semua kecamatan. Petugas tim reaksi cepat (TRC) sebanyak 37 orang.

Pemerintah Kabupaten Tabanan menganggarkan bansos untuk penanganan bencana sebesar Rp 1,9 miliar. BPBD Tabanan juga mendapatkan anggaran sekitar Rp 300 juta untuk kegiatan pencegahan dan pos anggaran untuk Kedaruratan sekitar Rp 300 juta. (Dewi Puspawati/balipost)

Baca juga:  Sepakat Rekonsiliasi, Relawan Para Paslon Capres Kawal Pemerintah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *