DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial terkait hilangnya I Ketut Danu Tirtayasa (22), karyawan tempat hiburan malam (THM) beberapa hari lalu. Setelah ditelusuri ternyata korban asal Karangasem ini meninggal dunia dan mayatnya dititipkan di RSUP Sanglah berstatus Mr. X.
Hasil olah TKP, korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Andi Muh. Nurul Yaqin, Sabtu (8/2), setelah beredarnya informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) langsung mendatangi Kantor BPBD Denpasar di Renon mencari informasi tentang kejadian tersebut.
Di sana didapat informasi awalnya ada masyarakat menelepon menyampaikan orang kecelakaan di Jalan Cok. Tresna. “Karena mobil ambulans di sana rusak diarahkan ke BPBD Provensi Bali di Jalan Panjaitan, Denpasar. Tim BPBD Bali langsung mendatangi TKP simpang Jalan Cok. Tresna- Jalan Drupadi,” ungkapnya.
Anggota Polsek Dentim mendatangi Kantor BPBD Bali. Pihak BPBD Bali membenarkan menangani korban lakalantas di TKP, Minggu (2/2) pukul 05.30 Wita. Saat itu korban masih bernafas dan mengenakan helm.
Tapi kondisi helm pecah. Setelah helm dibuka, muka korban luka, termasuk kepala bagian kirinya. Selanjutnya diberikan pertolongan pertama oleh tim BPBD, lalu dibawa ke RSUP Sanglah.
“Karena tidak ada kartu identitas diberi nama Mr.X. Selanjutnya anggota Polsek Dentim mengecek ke TKP, mendapatkan fakta memang benar ada bekas kecelakaan dan ada bekas pecahan helm di sana. Ada juga bekas ditabrak di batang kayu pohon besar. Namun sepeda motor, dompet, serta HP korban tidak ditemukan di TKP,” ucap Andi. (Kerta Negara/balipost)