DENPASAR, BALIPOST.com – LPD Desa Adat Sading menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Tahun Buku 2019, dalam acara Rapat Pertanggung Jawaban LPD Desa Adat Sading Tahun 2019 di Wantilan Desa Adat Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Jumat (7/2).
LPD yang berdiri sejak 20 April 1991 ini berhasil membukukan laba sebesar Rp 1.447.751.488. Laba tersebut dibagikan masing-masing 60 persen untuk cadangan umum sebesar Rp 868.651.088, 20 persen untuk dana pembangunan desa sebesar Rp 289.550.200, 10 persen untuk jasa produksi sebesar Rp 144.775.100, 5 persen untuk dana pembinaan dan 5 persen untuk dana social, yakni masing-masing Rp 72.387.550.
“Untuk aset LPD Desa Adat Sading, sampai saat ini sebesar Rp 48 miliar, dengan asumsi dana masyarakat kurang lebih Rp 40 miliar. Cuma untuk kredit masih di bawah, hanya Rp 22 miliar,” ujar Pemucuk LPD Desa Adat Sading Nengah Suwitra.
Menurut Suwitra, rapat pertanggungjawaban LPD rutin digelar setiap tahun. Sebelumnya telah diawali dengan rapat bersama Badan Pengawas dan Bendesa Desa Adat Sading.
Begitu LPJ disetujui, berlanjut digelar pra-RAT dengan para prajuru adat. Setelah itu barulah dilaksanakan rapat pertanggungjawaban melibatkan masyarakat, Panca Tanda, Badan Pengawas, Lurah Sading, Klian Desa Adat, Prajuru Adat/Dinas, Jero Mangku Tri Kahyangan, dan pecalang. “Dari tahun 2005, LPD terus mengalami perkembangan. Masyarakat berperan serta dan percaya terhadap kita di LPD dalam pengelolaan LPD ini,” jelasnya. (Adv/balipost)