Anggota Kejari Denpasar berkomitmen menerapkan WBBM. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Denpasar berkomitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain rutinitas dalam hal penuntutan, dan juga pencegahan tindak pidana korupsi, kejaksaan juga kerap membantu pelaku narkoba yang membutuhkan pelayanan medis.

“Ini sudah komitmen kejaksaan untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. Yang korupsi silahkan mundur,” ucap Kasiintel Kejari Denpasar IGN Ary Kesuma bersama Kasipidum Kejari Denpasar, Wayan Eka Widanta, Minggu (9/2).

Baca juga:  Dewan Denpasar Minta Intensifkan Sosialisasi Denda Penggunaan Kantong Plastik

Salah satu yang saat ini dilakukan adalah merawat tahanan narkoba berinisial Dy yang sesak nafas di Rumah Sakit Sanglah. “Terdakwa berhak mendapatkan perawatan kesehatan. Karena ada terdakwa kasus narkotika sakit, kita harus berikan pelayanan maksimal,” sambung Kasipidum Eka Widanta.

Dan, beberapa waktu lalu, juga ada tahanan meninggal dunia. Dari urus ambulan, hingga biaya administrasi pihak kejaksaan yang nanggung, apalagi tahanan itu status sosialnya kurang mampu.

Baca juga:  Lakukan Pengecekkan, Kejari Denpasar Minta Seluruh Dokumen Kontrak Kerja Pasar Badung 

Sementara itu, puluhan Jaksa Kejari Denpasar komit dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Mereka kompak dan bersemangat layaknya militer, memacu semangat dalam memberikan palayanan yang baik tanpa ada korupsi. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *