Petugas menunjukkan rapid test COVID-19. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra memastikan seluruh imported case COVID-19 dengan riwayat perjalanan dari luar negeri adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk empat kasus positif baru sesuai update, Sabtu (11/4).

Secara akumulatif, tercatat 79 kasus positif COVID-19 di Bali yang terdiri dari 7 WNA dan 72 WNI. Dari 72 WNI, 51 orang diantaranya imported case dengan riwayat perjalanan dari luar negeri.

Sedangkan 13 orang imported case dengan riwayat perjalanan ke daerah lain di luar Bali seperti Jawa dan lainnya. Sementara 8 orang positif sisanya karena transmisi lokal.

Baca juga:  Cegah COVID-19 Saat Libur Panjang, Polda akan Awasi Gilimanuk

Lantaran mayoritas kasus positif adalah imported case, strategi yang dilakukan Gugus Tugas adalah memperkuat pertahanan di pintu masuk. Utamanya bandara Ngurah Rai dan pelabuhan Gilimanuk.

Upaya pencegahan dilakukan dengan sangat ketat. Seperti di bandara, semua PMI asal Bali yang pulang discreening menggunakan rapid test. “Kita melakukan rapid test terhadap semua PMI yang pulang itu sejak 22 Maret karena pada saat itu kita baru punya rapid test kit,” ujar Dewa Indra.

Menurut Sekda Provinsi Bali ini, PMI yang pulang ke Bali sejak 22 Maret hingga 10 April berjumlah 7.621 orang. Seluruhnya sudah menjalani rapid test.

Baca juga:  Dua Kabupaten di Bali Ini Kembali ke Zona Merah COVID-19

Sebagian besar sudah pulang ke rumah dan menjalani karantina mandiri karena hasil rapid test-nya negatif. Sedangkan yang hasil rapid test-nya positif dibawa ke karantina untuk mengikuti tes lanjutan dengan metode PCR atau uji swab di Lab RS Sanglah.

Jika hasilnya kembali positif, PMI tersebut dibawa ke RS rujukan untuk mendapatkan penanganan di RS. “Tapi yang positif juga sudah ada yang sembuh dan sudah pulang,” imbuhnya.

Dewa Indra menambahkan, memang tidak semua PMI atau orang yang pulang dari luar negeri dikarantina. Di negara manapun termasuk pemerintah Indonesia juga tidak melakukan itu.

Baca juga:  Kasus Positif dan Sembuh Dari Covid-19 Bertambah

Apalagi, jumlah PMI yang pulang diperkirakan mencapai 22 ribu lebih. Selain itu, prosedur yang telah berjalan juga harus dihormati.

Mengingat, PMI khususnya ABK di kapal pesiar sebelum pulang ke Bali juga sudah melalui proses karantina. Kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan dan rapid test sehingga bisa mengantongi health certificate.

“Kita dalam rangka kewaspadaan, disini tetap melakukan rapid test meskipun mereka sudah pulang membawa health certificate. Kita abaikan itu dan tetap di rapid test,” jelasnya.

Bagi yang negatif, lanjut Dewa Indra, bisa pulang untuk karantina mandiri di bawah pengawasan pemerintah kabupaten/kota dan Satgas Gotong Royong. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *