DENPASAR, BALIPOST.com – Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagian besar diorganisir oleh Kementerian Luar Negeri melalui Kantor Perwakilan di negara para PMI itu bekerja. Dengan demikian, setiap hari ada laporan terkait PMI/ABK kapal pesiar apa saja yang akan pulang, berapa jumlahnya, menggunakan pesawat apa, berikut dengan jam kedatangan di Bandara Ngurah Rai.
Pun jika terjadi molor karena pesawat delay, tetap diketahui sepanjang pulang lewat kedatangan internasional. “Itu sudah diberitahukan kepada kita. Pada saat yang sama, kami pasti menjaganya,” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Sabtu (11/4).
Namun, lanjut Dewa Indra, perlu juga dipahami bila ada PMI yang tidak pulang mengikuti jalur itu. Ada PMI yang turun di Jakarta sehingga mereka pulang ke Bali menggunakan jalur domestik.
Sementara pihaknya tidak memiliki data kepulangan PMI lewat jalur domestik karena tidak ada pemberitahuan. Sehingga, jam kedatangan, pesawat apa yang dinaiki serta dari negara mana mereka datang menjadi tidak jelas.
“Namun demikian, kami Gugus Tugas Provinsi juga sama menjaga di kedatangan domestik meskipun tanpa kepastian jadwal,” jelasnya.
Walaupun harus menunggu tanpa kejelasan, Dewa Indra menyebut hal ini dilakukan agar tidak ada PMI yang lolos dari pemeriksaan. Meskipun tiba malam hari di kedatangan domestik, tetap ada petugas yang akan membawa mereka ke kedatangan internasional untuk melakukan rapid test.
Hanya PMI dengan hasil rapid test negatif yang boleh pulang untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah. Pihaknya bersyukur karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisiatif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri.
Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin. “Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai,” imbuhnya.
Dewa Indra menambahkan, kabupaten/kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam.
Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah.
Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat di RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. “Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)