Suasana pelaksanaan screening COVID-19 di Bandara Ngurah Rai bagi naker migran yang baru datang. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Golkar Bali menyampaikan sejumlah usulan kepada Gubernur mencermati peningkatan kasus positif COVID-19 di Bali yang mayoritas imported case. Pertama, menyangkut pengawasan di bandara dan pintu masuk lainnya diusulkan lebih diperketat.

Khusus bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak hanya di rapid test, tapi juga wajib diisolasi atau menjalani karantina di tempat layak yang sudah disiapkan dan ditanggung pemerintah. “Kami usulkan pemda bekerja sama/menyewa hotel-hotel melati dengan negosiasi harga yang lebih murah, dimana hotel dan konsumsi ditanggung pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota darimana PMI tersebut berasal,” ujar Ketua DPD Golkar Bali, I Nyoman Sugawa Korry di Denpasar, Minggu (12/4).

Baca juga:  Polwan Diimbau Bijak Pakai Medsos

Sugawa Korry yang juga Wakil Ketua DPRD Bali ini meminta Pemprov segera mengusulkan kepada dewan terkait rencana anggaran yang dibutuhkan. Sebab, untuk mendukung penanganan COVID-19 harus ada realokasi anggaran melalui perubahan anggaran 2020 secepatnya.

Dengan asumsi jumlah PMI yang masih akan datang sekitar 13.000 orang dan dikarantina di hotel-hotel melati selama 14 hari, maka total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 32 miliar. Perkiraan anggaran itu sudah mencakup untuk biaya hotel dan konsumsi.

“Kalau sharing provinsi 60% dan 40% ditanggung kabupaten/kota darimana PMI itu berasal, maka jumlah anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 19,200 miliar saja. Saya kira bisa diatasi anggaran provinsi,” paparnya.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Pecahkan Rekor Baru!

Menurut Sugawa Korry, karantina dengan pola tersebut memiliki sejumlah keuntungan. Diantaranya, PMI lebih mudah diawasi dan disiplin menjalani karantina dengan menugaskan Satpol PP dan aparat di lokasi karantina, tidak terjadi keresahan di desa-desa, serta PMI akan merasa lebih nyaman dan dihargai.

Di sisi lain, pihaknya juga mengusulkan kepada Gubernur supaya desa adat segera diberikan petunjuk dan arahan yang jelas berkenaan dengan izin penggunaan anggaran desa adat. “Begitu juga dengan penggunaan anggaran dana desa yang akan dipergunakan untuk mengatasi dampak pandemik corona di desa-desa,” imbuhnya.

Baca juga:  Sikapi Berakhirnya Fase Kedaruratan, Kemenkes Siapkan Pedoman Tata Kelola COVID-19

Usulan berikutnya, Sugawa Korry menyebut soal ketersediaan APD di rumah-rumah sakit umum sampai dengan di puskesmas agar segera disiapkan dalam jumlah yang memadai. Terkait implementasi atas kebijakan pemerintah pusat, seperti bantuan tunai, kartu pra kerja, program padat karya dan lain-lain, diharapkan dipercepat proses administrasinya sehingga segera dapat diimplementasikan.

“Demikian masukan dan saran dari kami, dengan harapan dapat dipertimbangkan. Kami mohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” pungkasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *