MANGUPURA, BALIPOST.com – Bukannya diam di rumah untuk mencegah virus corona, belasan remaja asal Jawa Timur ini justru gelar balapan liar. Alhasil, tim gabungan Unitreskrim dan Lantas Polsek Mengwi menangkap pelaku balapan liar ini di Jalan Raya Baha, Mengwi, Minggu (12/4).
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku balapan liar tersebut. “Ada 11 orang ditangkap, tiga diantaranya wanita. Mereka berasal dari Jawa Timur,” ujarnya.
Penggrebekan ini dilakukan oleh polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering ada trek-trekan. Berdasarkan informasi tersebut, tim dipimpin Kanitreskrim Polsek Mengwi Iptu Ketut Wiwin Wirahadi bersama Panit Iptu I Made Mangku Buciana melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (11/4) malam, para pelaku mulai berdatangan di TKP hingga menjelang tengah malam. “Anggota Polsek Mengwi terus melakukan pengintaian,” ungkapnya.
Pada Minggu pukul 01.30 Wita, petugas melakukan penggerebekan dan menangkap para pelaku. Pelakunya, yakni IA (17), Irfan Mubarak (19), Rafilina Putri (18), Feri (18), Rico Suryadi (23), Samsuri (26), Firaly (18), Imam (22), Holik (19), Indah Windy Safitri (19) dan AY (17).
Proses menangkapan tidak berjalan mulus karena beberapa pelaku berusaha melarikan diri. Seperti seorang perempuan, AY yang ingin kabur malah jatuh karena melintasi jalan bergelombang.
Akibatnya dia luka robek pada bibir dan lecet di kedua jari tangannya. “Juga diamankan enam unit sepeda motor dan masih proses pemeriksaan. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya diam di rumah selama ada wabah COVID-19 ini,” ujar Oka. (Kerta Negara/balipost)