TABANAN, BALIPOST.com – Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kerambitan yang dibawa ke BRSUD Tabanan, hingga Minggu (12/4) masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Meskipun dari hasil rapid test dinyatakan positif.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 di Tabanan, Putu Dian Setiawan, mengatakan warga yang merupakan pekerja migran ini masih berstatus PDP karena untuk memastikan yang bersangkutan memang terjangkit virus corona harus dikuatkan dengan hasil tes swab.
“Untuk hasil tes swab pasien dari Kerambitan ini belum keluar. Yang bersangkutan memang baru pulang bekerja dari luar negeri, namun sudah menjalani isolasi mandiri,” bebernya.
Sementara itu, dari laporan harian Satgas, selain satu orang PDP tersebut, BRSUD Tabanan saat ini masih merawat dua orang pasien yang dikonfirmasi positif Corona. Sementara dua orang PMI asal Tabanan juga tengah dirawat di RS PTN Unud dan 1 orang di RS Bali Mandara. “Jadi, untuk di Kabupaten Tabanan pasien dikonfirmasi positif sebanyak 5 orang terdiri dari 2 orang diisolasi di BRSUD Tabanan dan 2 orang dirawat RS PTN Udayana dan 1 orang di RSBM Denpasar. Semua ini adalah PMI yang baru pulang dari bekerja di daerah yang terdampak,” terangnya lagi.
Sedangkan untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP) hingga data Minggu sebanyak 14 orang. Orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 16 orang.
Kegiatan satgas lainnya juga terus dilakukan salah satunya Satgas pengamanan yang dipimpin langsung Kasatpol PP melaksanakan monitoring, pengawasan dan pembinaan terhadap beberapa instruksi Bupati Tabanan terkait warung makan tidak menyediakan tempat duduk alias dibungkus untuk menghindari kerumunan. Beberapa tempat usaha yang membandel langsung diberikan peringatan dan diancam ditutup bila masih membandel. (Puspawati/balipost)