Umar Ibnu Alkhatab. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Simpang siur soal data jumlah pekerja migran asal Bali mematik kecurigaan masyarakat akan ketidakterbukaan pemerintah dalam pemberian data yang berhubungan dengan penanganan COVID-19. Pemerintah pun diminta jangan main-main soal data, terlebih berhubungan dengan COVID-19.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Senin (13/4), mengatakan sejauh ini ORI melihat pemerintah daerah cukup informatif dalam menyampaikan data terkait virus corona. “Akan tetapi, jika publik ada yang meragukan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, sebaiknya hal itu disampaikan kepada Satuan Gugus Tugas (Satgas) COVID-19,” jelasnya.

Baca juga:  PPDM Undiksha Dampingi Petani Bawang Merah di Desa Trunyan

ORI dalam hal ini berusaha percaya bahwa pemerintah daerah sudah menyampaikan data-data yang benar. Oleh karena itu, ORI Perwakilan Bali meminta agar pemerintah daerah jangan main-main dengan data yang dirilis ke publik.

Apalagi, lanjutnya, data ini menyangkut COVID-19, yang tentunya sangat dibutuhkan oleh publik demi menjaga kelangsungan hidup mereka. (Agung Dharmada/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *