DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 di Provinsi Bali. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati.
Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 di Provinsi Bali ini menggelar rapat di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/4). Antara lain melibatkan Gubernur Bali Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali sekaligus Ketua Tim yang akrab disapa Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Kepala BI Perwakilan Bali, Kepala OJK Regional 8 Bali-Nusra, serta sejumlah Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali.
Diantaranya, Karo Ekbang Setda Provinsi Bali, Kadis Sosial P3A Provinsi Bali, Kadisperindag Provinsi Bali, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, serta Kadis Pariwisata Provinsi Bali.
Dari pantauan Bali Post, rapat berlangsung secara tertutup di Ruang Rapat Balai Gajah, Jayasabha, Rumah Dinas Gubernur Bali. Namun demikian, Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Akibat COVID-19 dijadwalkan memberikan keterangan pers terkait hasil pembahasan usai rapat berlangsung. (Rindra Devita/balipost)