Petugas pasang spanduk imbauan cegah COVID-19. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait imbauan pemerintah agar masyarakat diam saja di rumah untuk memutus rantai virus Corona, anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) memantau situasi di sejumlah pantai di wilayah Sanur. Ternyata banyak warga lokal, wisawatan domestik dan asing berkunjung ke pantai tersebut.

“Warga lokal dan turis domestik lumayan banyak. Kami langsung mengambil upaya preventif,” kata Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, Senin (13/4).

Baca juga:  Jembatan Penghubung Ambruk Tak Berkaitan dengan Pelabuhan "Segitiga Emas"

Upaya preventif yang dimaksud, kata Kompol Wirajaya, memasang spanduk imbauan pencegah COVID-19 dengan berbahasa Inggris dan Indonesia. Pemasangan spanduk tersebut dilakukan anggota Polsek Densel bersama pecalang di Pantai Sindu, simpang Semawang dan Pantai Matahari Terbit.

Pihaknya bersama instansi terkait juga berupaya mengurangi pengunjung. Carannya lebih selektif agar tidak terlalu ramai. “Mereka berekreasi. Kalau warga asing kebanyakan ekspatriat, artinya tingga di wilayah Sanur. Warga lokal lumayan dan turis domestik banyak juga, makanya kami batasi,” ujar mantan Kapolsek Kuta ini.

Baca juga:  Setelah Cemagi, Keributan di Sesetan Viral di Medsos

Agar wabah ini cepat hilang dan aktivitas normal, Wirajaya mengimbau masyarakat mematuhi imbauan pemerintah. Jangan keluar rumah jika tidak ada yang terlalu penting, pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan olahraga.

Mantan Kapolsek Ubud, Gianyar ini juga menekankan kepada anggotanya tetap waspada supaya terhindar dari virus mematikan ini. Selain itu selalu pakai masker saat tugas, terutama bagian pelayanan masyarakat dan di lapangan. “Mari kita sama-sama berdoa supaya wabah ini cepat teratasi. Dengan demikian maka perekonomian Bali dan Indonesia kembali pulih, termasuk sektor pariwisata,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Simpan Narkoba, WN Australia Ditangkap
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *