DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 di Bali, terus mengalami peningkatan. Meski demikian untuk pasien yang dinyatakan sembuh juga sudah ada.
Terkait pasien yang sudah dinyatakan sembuh, banyak masyarakat yang menanyakan, apakah mereka yang sembuh, sudah benar-benar bersih dari virus ini? Menjawab hal itu, Direktur RSPTN Unud Dr. Dewa Putu Gede Purwa Samatra mengatakan, untuk pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan negatif atau sembuh, sudah bisa dipastikan bersih dari virus ini.
Namun demikian, setelah diperbolehkan pulang, mereka harus memperhatikan sejumlah hal. Yakni harus beristirahat dan memulihkan tenaga terlebih dahulu. “Kalau sudah negatif, kan berarti sudah sembuh. Kalau prosedurnya, mereka bisa pulang, lakukan pemulihan dulu, istirahat dulu. Memang tidak ada prosedur khusus,” katanya, Senin (13/4).
Dikatakannya, untuk yang sembuh ini tidak mengidap penyakit yang sama. Kecuali dia kontak lagi dengan yang positif COVID-19, kemungkinan bisa tertular lagi. “Kecuali di rumah ada yang positif COVID-19, dia akan kembali tertular. Maka dari itu, yang bersangkutan harus beristirahat dulu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama RSUP Sanglah dr. I Wayan Sudana, M. Kes. Untuk pasien yang sudah sembuh, tidak perlu karantina lagi.
Mereka hanya perlu mengikuti ketentuan seperti masyarakat umum. Yakni, sosial distancing, jaga jarak, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Hal itu perlu dilakukan karena yang sudah sembuh ini bisa saja tertular kembali apabila kembali kontak dengan pasien lositif. Tetapi, meski tertular lagi, namun dengan cepat antibodinya akan terbentuk kembali.
Biasanya dalam 1 sampai 2 hari akan kembali negatif lagi, karena sudah pernah ada memori Antibodi. “Walaupun demikian tetap perlu mengikuti cara-cara pencegahan seperti yang direkomendasikan kemenkes,” harapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)