Suasana pemeriksaan naker migran yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia, menambah data surveilans pelaku perjalanan dari daerah terjangkit dan transmisi lokal. Dilihat dari data Dinas Kesehatan Klungkung, Senin (13/4), total pelaku perjalanan yang mayoritas bekerja sebagai ABK sudah terdata mencapai 558 orang.

Kemungkinan data ini akan terus bertambah, mengingat gelombang kepulangan mereka masih terus berlanjut. Dari data tersebut, sebanyak 333 orang di antaranya terdata dari Kecamatan Klungkung.

Sebanyak 303 merupakan pelaku perjalanan lama. Sedangkan terbaru, ada tambahan 30 orang lagi pelaku perjalanan yang pulang dari berbagai negara.

Baca juga:  Jepang Digandeng untuk Kuatkan Industri Farmasi

Seluruhnya masih dalam pemantauan petugas kesehatan. Sementara di Kecamatan Banjarangkan ada sebanyak 82 orang pelaku perjalanan. Dua di antaranya merupakan pelaku perjalanan baru yang data baru terupdate.

Selanjutnya, di Kecamatan Dawan ada sebanyak 84 orang pelaku perjalanan lama dan 9 pelaku perjalanan baru. Seluruhnya juga masih dalam pemantauan petugas. Terakhir, di Kecamatan Nusa Penida, ada sebanyak 50 pelaku perjalanan, dimana 4 di antaranya adalah pelaku perjalanan baru.

Seluruhnya masih dalam pemantauan petugas, agar diketahui perkembangan kesehatannya dalam masa isolasi mandiri selama 14 hari.

Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni, belum bisa menjelaskan seberapa besar kemungkinan penambahan pelaku perjalanan lainnya. Sebab, gelombang kepulangan PMI belum tuntas.

Baca juga:  Jangan "Ampah" Hadapi COVID-19, Waspadai Varian Omicron

Demikian pula mengenai kondisinya dari wabah COVID-19. Sejauh ini, sesuai rilis resmi dalam informasi terbaru covid19.klungkungkab.go.id tercatat sudah ada lima kasus positif COVID-19.

Satu di antaranya sudah sembuh dan empat lainnya masih dalam perawatan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, Gede Kusuma Jaya, Senin (13/4) mengaku juga sudah menerima dan melihat data terbaru pelaku perjalanan ini. Sejauh mana tindak lanjutnya, menurutnya itu menjadi ranah Dinas Kesehatan.

Baca juga:  Bali Pecah Rekor! Zona Orange Ini Catatkan Tambahan di Atas 200 Kasus COVID-19

Setelah dipastikan kondisi kesehatannya, baru nanti akan ditindaklanjuti Disnaker. Mereka akan diarahkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja sesuai dengan program pemerintah pusat.

Rencananya, pemerintah pusat akan memberikan pelatihan berbasis kartu prakerja. Kartu ini akan memberikan akses layanan pelatihan secara online, khususnya bagi karyawan yang dirumahkan maupun yang ter-PHK. “Saat ini kami masih fokus mendata warga yang telah dirumahkan. Terbaru, jumlahnya mencapai 600an orang. Kami masih data terus dan update datanya ke pusat,” kata Kusuma Jaya. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *