Suasana rapat kerja DPRD Jembrana pada Senin (13/4/2020). (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Kendati telah disisir dan muncul angka anggaran penanggulangan COVID-19 di Kabupaten, namun anggaran itu belum digunakan alias parkir. Anggaran berkisar Rp 23 miliar itu belum direalisasikan sehingga mendapat sorotan dari DPRD Jembrana.

Dalam rapat kerja DPRD dengan tim anggaran Pemkab Jembrana, Senin (13/4), hal itu mengemuka. Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi mengatakan DPRD mendorong pemerintah daerah (eksekutif) untuk segera bertindak cepat dengan anggaran yang sudah ada.

Dewan berharap pemerintah bekerja cepat dalam penanganan COVID-19 ini. Anggaran sudah ada tetapi, tetapi parkir dan belum bisa digunakan sebelum ada peraturan Bupati. Di sisi lain, saat ini penyebaran virus di Jembrana sudah meningkat.

Baca juga:  Sejumlah Karyawan Pabrik Pengolahan Limbah Plastik di Baluk Positif COVID-19

Salah satu cara untuk memutus rantai virus diperlukan kerja cepat. Dewan juga telah melakukan penyisiran sejak tiga pekan lalu dan tersisihkan anggaran hingga Rp 3 miliar.

Secara total diketahui ada relokasi anggaran mencapai Rp 23 miliar dengan anggaran pengaman sosial Rp 1 miliar. Menurutnya anggaran itu juga dinilai masih kurang. Khususnya dampak sosial dan ekonomi. Tetapi jaring pengaman sosial itu nantinya juga akan disinkronkan dengan pemerintah pusat dan data yang dimiliki dinas sosial.

Baca juga:  Di Jembrana, Satu Lagi Pasien Positif COVID-19 Sembuh

Di antaranya data keluarga harapan yang nantinya mendapatkan bantuan sembako dari pusat. Di luar itu, bisa dibagi dengan bantuan dari APBD dan APBDes.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Jembrana I Ketut Swijana menjelaskan bahwa untuk anggaran penanganan COVID-19 Rp 23 miliar. Anggaran itu nantinya untuk kesehatan baik pengadaan APD, ruang isolasi maupun insentif tenaga medis.

Sedangkan untuk jaring pengaman sosial senilai Rp 1 miliar yang dinilai kurang oleh Dewan disepakati untuk dilakukan penyisiran lagi anggaran. Usulan Dewan agar 40 persen warga miskin diberi bantuan. Sebagai gambaran, semisal saja 93 ribu kepala keluarga diberikan bantuan senilai Rp 250 ribu, perlu anggaran sekitar Rp 23 miliar.

Baca juga:  Tiga Desa/Kelurahan di Denpasar Kembali Tambah Korban Jiwa COVID-19

Sedangkan terkait realisasi anggaran yang sudah ada, menurutnya pemerintah daerah sudah melakukan. Pemerintah sudah memesan sejumlah kebutuhan untuk penanganan COVID-19.(Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *