Beberapa warga berolahraga di Lapangan Puputan Margarana, Denpasar, Selasa (14/4). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti intruksi Gubernur Bali dalam upaya mencegah penyebaran virus corona, kegiatan olahraga di Lapangan Renon ditutup. Masyarakat diminta berolahraga di rumah.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Rai Dharmadi mengatakan bahwa pihaknya sudah memasang spanduk himbauan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar. “Penutupan dilakukan untuk sementara waktu melihat perkembangan kasus COVID-19,” jelasnya Selasa (15/4).

Penutupan lapangan dijadwalkan tiap Sabtu dan Minggu. Sebab, pada kedua hari tersebut masyarakat banyak yang melakukan aktivitas berolahraga.

Baca juga:  Terbentur Mobil dan Tabrak PJK, Pemotor Meninggal

Penutupan ini guna mengurangi kegiatan kerumunan orang, sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran. Selain lapangan puputan Margarana Renon, sejumlah areal publik di Denpasar juga menjadi perhatian Satpol PP.

Dengan menggandeng sejumlah relawan Penanggulangan Bencana Bali, Satpol PP Bali melakukan edukasi pencegahan penularan COVID-19, Senin sore (13/4). Sekitar pukul 15.30 Wita, gabungan relawan penanggulangan bencana Bali, diantaranya SAR Radio 115, SAE Rescue, IDEP, DSM Bali, SENKOM Mitra Polri, ACT, CNPS, ALFA TEAM, melakukan pengamanan, pencegahan penyebaran berupa edukasi tentang bahaya virus corona di seluruh area publik, pintu masuk objek vital.

Baca juga:  Di Badung, Guru dan Pegawai Sekolah Sisihkan Pendapatan Bantu Terdampak Covid-19

“Kami selaku bagian dari team Satgas pengamanan sangat mengapresiasi terlibatnya dengan sukarela para relawan demi kemanusian turut aktif secara sukarela bersama sama dengan Satgas Provinsi mengambil peran secara aktif. Semoga kedepan banyak lagi masyarakat juga dengan sukarela sadar bahwa pentingnya mematuhi arahan pemerintah demi mempercepat memotong rantai penyebaran virus corona di Bali khususnya, ” katanya. (Agung Dharmada/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *