MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Badung menginformasikan perkembangan dan kebijakan mitigasi COVID-19 di Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (13/4). Dihadapan awak media cetak dan elektronik, Bupati Giri Prasta yang didampingi Wakil Bupati I Ketut Suiasa menyampaikan bahwa setelah beberapa kali mendapatkan arahan melalui teleconference dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, KPK, Kejaksaan maupun BPKP, pihaknya mengambil 6 kebijakan strategis.
Ini, menjadi prioritas dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan COVID-19 di Badung.
Pertama, Pemkab Badung akan menggratiskan pembayaran PDAM kepada masyarakat Badung untuk rumah tangga dan sosial selama 3 bulan kedepan. Selanjutnya yang kedua memberikan sembako kepada keluarga penerima manfaat.
Ketiga, memberikan insentif kepada tenaga kerja yang di PHK atau dirumahkan sesui data Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja yang dilaporkan oleh perusahaan. Keempat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dari Badung dan mahasiswa Kabupaten Badung yang datang dari luar negeri disiapkan rumah singgah karantina mandiri dengan pengawasan.
Kelima, bagi masyarakat Badung yang BPJS tidak lagi ditanggung oleh perusahaan dan atau peserta mandiri yang tidak mampu membayar tagihan dibayarkan oleh Pemkab sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Terakhir, berkenaan dengan Alat Pelindung Diri (APD), rapid test dan masker sesui SOP, akan di dahulukan di berikan kepada tenaga medis dan satgas yg bertugas di garda terdepan di lapangan.
“Itu kebijakan yang kami ambil dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Badung,” tegasnya.
Ia mengatakan Pemkab Badung juga sudah menggerakkan UKM untuk berperan serta memproduksi masker kain sejumlah 100 ribu pcs yang akan didistribusikan kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terima kasih kepada tokoh dan seluruh masyarakat serta seluruh tim yang sudah bergotong royong, bahu membahu dalam memerangi COVID-19 di kabupaten Badung.
Walau demikian pihaknya tetap menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Badung agar selalu taat dan patuh pada penerapan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, seperti social distancing, physical distancing, tetap menjaga asupan gizi, rajin olahraga, termasuk cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, maupun menggunakan masker saat aktivitas di luar rumah.
Berkaitan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Badung, Giri Prasta menyampaikan bahwa Kabupaten Badung belum mengajukan ke pemerintah pusat. Hal ini agar roda perekonomian di Kabupaten Badung tetap hidup dan berputar demi menjaga stabilitas sosial ekonomi masyarakat.
“Sudah barang tentu kami selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tetap berusaha menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di Kabupaten Badung. Jangan sampai masyarakat kita lapar karena itu akan mengakibatkan dampak sosial yang lebih parah dari COVID-19. Untuk itu Pemkab akan mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat. Semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Badung segera pulih,” harap Bupati.
Ia mengajak seluruh masyarakat ikut mendoakan agar semeton yang kena COVID-19 bisa segera sembuh dan pulih kembali. Seluruh warga agar ikut arahan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 karena ini merupakan ujian bersama. (Adv/balipost)