TABANAN, BALIPOST.com – Kapolres Tabanan AKBP Mariochristi P.S. Siregar, S.I.K., M.H. memerintahkan seluruh anggota Polres Tabanan untuk memonitor wilayah masing-masing untuk mencegah agar tidak sampai adanya aksi blokade jalan yang dapat menghambat distribusi logistik. Hal ini ditekankannya pada apel pagi, Selasa (14/4) di halaman Makopolres Tabanan.
Ia mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Kapolri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemblokiran jalan tidak boleh dilakukan kepada masyarakat, terlebih lagi blokade terhadap angkutan yang mengangkut sembako termasuk penyitaan KTP pada saat seseorang memasuki suatu wilayah tidak diperkenankan.
“Para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan satgas COVID-19 di masing-masing desa/banjar untuk tidak melakukan pemblokadean jalan,”ucapnya.
Di samping itu, Kapolres Tabanan kembali berpesan agar anggotanya untuk tetap menjaga jarak atau menerapkan physical distancing guna mencegah penyebaran COVID-19. (Puspawati/balipost)