DENPASAR, BALIPOST.com – Para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov Bali benar-benar memenuhi komitmennya menyumbang ratusan ribu masker kain untuk masyarakat. Sumbangan itu diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang kemudian disalurkan kepada Satgas Gotong Royong di Desa Adat.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada perwakilan Majelis Desa Adat di Jayasabha, Denpasar, Senin (13/4). “Gugus Tugas Provinsi Bali dapat bantuan dari para pegawai Pemprov Bali yang dikoordinir oleh Bapak Sekda untuk menyumbangkan sebagian daripada penghasilannya dalam rangka pengadaan masker,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.

Baca juga:  Amankan Peluncuran Gerakan Vaksinasi COVID-19 Bali, Rantis dan Gegana Dikerahkan

Dikatakan, total masker kain mencapai 450 ribu yang disalurkan secara bertahap kepada Satgas Gotong Royong di Desa Adat. Penyerahan secara simbolis di Jayasabha antara lain dihadiri Majelis Madya Desa Adat Kabupaten Tabanan, Bangli, dan Klungkung. “Menyusul kabupaten lain besok (Selasa, red),” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Koster, pihaknya kini sudah berani mewajibkan masyarakat agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Sebab, masker itu khususnya masker kain sudah tersedia.

Baca juga:  Penutupan FSBJ V, Gubernur Koster Luncurkan Tema Tahun Depan

Sebelumnya, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra Dewa Indra mengatakan, para pejabat di lingkungan Pemprov Bali siap menyumbangkan masker kain untuk masyarakat. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai ratusan ribu.

Dengan rincian, pejabat eselon I minimal menyumbang 2000, eselon IIA minimal 1000, eselon IIB minimal 750, eselon IIIA minimal 400, eselon IIIB minimal 300, eselon IV minimal 200, para pejabat fungsional menyesuaikan dengan tingkatan jabatannya, dan untuk staf seikhlasnya.

“Kalau ditotal-total, angka 300.000 masker amat sangat optimis kita dapatkan,” katanya.

Baca juga:  ARMA Fest 2023, Upaya Menduniakan Karya Seniman Bali dari Ubud

Dewa Indra mengimbau seluruh masyarakat Bali agar menggunakan masker. Terutama sekali ketika berada di luar rumah. Masker yang digunakan tidak sama dengan petugas medis.

Untuk petugas medis menggunakan masker bedah dan masker N95 khusus bagi petugas medis yang menangani PDP di RS. Sedangkan bagi masyarakat yang sehat cukup menggunakan masker kain. Pihaknya mengingatkan, masker paling lama dipakai selama empat jam dan setelah itu dicuci dengan sabun cuci. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *