Suasana pasar tradisional di Jembrana. (BP/dok)

NEGARA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Jembrana menerapkan jadwal waktu buka dan tutup pasar di Jembrana guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Salah satu pasar yang akan menerapkan adalah Pasar Umum Jembrana di Dauhwaru, Kecamatan Jembrana.

Pasar pagi di tepi jalan Ngurah Rai itu diimbau untuk buka mulai pukul 06.00 Wita dan tutup pada pukul 11.00 Wita. Kepala Dinas Koperindag Jembrana, Komang Agus Adinata, Selasa (14/4) membenarkan adanya pergeseran waktu buka dan tutup pasar di Jembrana. Tetapi pasar dipastikan tetap buka.

Baca juga:  Larangan Warung Buka 24 Jam, Wali Kota Denpasar Sebut Belum Ada Peraturannya

Tujuannya tidak lain agar masyarakat dan penjual bisa melakukan social distancing serta mendapat sinar matahari langsung. Tidak pada dinihari yang kondisinya masih gelap dan belum ada sinar matahari.

Namun untuk penerapan seluruh pasar menurutnya menyesuaikan dengan situasi. Yang jelas di Pasar Jembrana sudah akan mulai diterapkan pada 15 April atau besok. “Masih kita sosialisasikan dan harapannya seperti itu di semua pasar. Sekaligus untuk mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  Enam Kegiatan Ini Bisa Kamu Lakukan di Libur Semester, Nomor 4 dan 5 Hasilkan Cuan

Selain itu semua warga yang ada di pasar juga diwajibkan mengenakan masker baik pedagang maupun pembeli. Penyesuaian waktu jam buka pasar ini menurutnya juga termasuk pasar Adat.

Bendesa Dauhwaru, I Nengah Rinata mengatakan khusus untuk di pasar umum Jembrana menurutnya memang sudah dilakukan sosialisasi bersama Lurah dan pengelola pasar terkait penyesuaian jam buka dan tutup pasar tersebut. “Waktu buka dimulai pukul 06.00 Wita, tidak seperti sekarang yang dini hari sudah mulai ramai. Ini untuk antisipasi mencegah penyebaran virus,” ujar Rinata.

Baca juga:  Sepekan Lebih Lego Jangkar di Laut, PTAK Terpaksa Bongkar Muatan Pasir

Desa Adat menurutnya juga ikut mengawasi terkait pelaksanaan pergeseran waktu buka pasar tersebut. Pecalang akan dilibatkan dalam pengawqsan. Desa adat juga menyediakan tempat cuci tangan di pasar agar bisa dipergunakan sarana cuci tangan pengunjung dan pedagang. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *