NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan pekerja migran (PMI) asal Jembrana dipulangkan dari tempat kerja mereka di sejumlah negara dampak COVID-19. Dari data di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPSPTK) Jembrana, sejak Maret hingga April tercatat total 284 orang pekerja imigran yang sudah pulang di Jembrana.
Kepala Dinas PMPSPTK Jembrana, I Komang Suparta, Selasa (14/4) mengatakan PMI yang terdata ini merupakan yang tercatat di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskoktln). Mereka ini menurut Suparta juga termasuk kategori pekerja yang dirumahkan ataupun kena PHK dampak COVID-19. “Mereka termasuk, ini yang terdata di kami dan akan kita sampaikan juga ke Satgas di Desa, ” ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja di Jembrana yang dirumahkan dari pendataan sudah mencapai 333 orang. “Dari 380 perusahaan, sudah ada 17 perusahaan yang melaporkan merumahkan karyawan mereka,” tandasnya.
Jumlah ini menurutnya diperkirakan akan terus bertambah karena belum semua perusahaan yang melaporkan. Untuk data keseluruhan jumlah tenaga kerja di Jembrana mencapai 9.050 orang dan bekerja di 380 perusahaan. Baik mikro, Kecil, sedang dan besar. (Surya Dharma/balipost)