TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan mengonfirmasi adanya pasien positif COVID-19 yang sembuh. Sementara itu, Satgas Penanggulangan COVID-19 Tabanan juga menyebutkan ada 4 pasien dalam pengawasan (PDP) yang sedang dirawat.

Menurut Juru Bicara Satgas, Putu Dian Setiawan, Selasa (14/4) pasien sembuh berjumlah 1 orang. Ini dikuatkan dengan hasil swab kedua yang telah keluar menunjukkan hasil negatif.

Pasien ini, jelasnya, dirawat di ruang isolasi BRSUD Tabanan. Dengan sembuhnya 1 pasien COVID-19, Tabanan masih memiliki 4 warga yang positif COVID-19.

Baca juga:  Hampir Dua Pekan, Korban Jiwa COVID-19 Bali Bertambah 2 Digit

Rinciannya satu orang pasien dirawat di BRSUD Tabanan dan 2 orang dirawat di RS PTN Udayana dan 1 orang di RSBM Denpasar. Terdapat juga PDP sebanyak 4 orangpasien.

Ia mengatakan 4 PDP ini dirawat di ruang isolasi BRSU Tabanan, dan tiga pasien lainnya dirawat di RS Nyitdah. “Semua ini adalah pekerja migran yang baru pulang dari bekerja di daerah yang terdampak, dan mereka kini telah menjalani perawatan di rumah sakit,” terangnya.

Sementara untuk jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di kabupaten Tabanan ada sebanyak 16 orang dan 12 orang masuk dalam indikator Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Baca juga:  Dari Pelestarian Sapi Putih di Taro Terancam hingga PPKM Sudah 3 Jilid, Zona Merah Masih Mendominasi Bali

Di sisi lain, Satgas dipimpin langsung Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 Tabanan (Sekda Tabanan) I Gede Susila berencana menyiapkan fasilitas untuk isolasi mandiri. Hanya saja lokasinya masih terus dilakukan penjajakan dengan menggandeng para camat se-kabupaten Tabanan dan satgas terkait.

Sentralisasi tingkat desa atau kecamatan bagi pekerja migran yang baru pulang dari bekerja di luar negeri ini adalah untuk memudahkan pengawasan dan mengurangi keresahan warga. “Setelah dijemput oleh Dishub akan dibawa ke rumah singgah yang telah disiapkan untuk menjalani isolasi selama 13 hari lagi,” terangnya.

Baca juga:  Desa di Denpasar Ini, Tambah Warga Meninggal Tertular COVID-19

Terkait rumah singgah, gugus tugas dan jajaran telah melakukan pengecekan di beberapa tempat yang layak dan dalam rapat dengan para camat melalui video conference disepakati rumah singgah disebar di kecamatan atau desa secara berkelompok untuk memudahkan pengawasan dan pelayanan. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *