Dewa Made Indra. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pro kontra soal masih terbukanya pintu masuk Bali, yakni Bandara dan pelabuhan laut, terus bermunculan di tengah masih bertambahnya kasus positif COVID-19 di Bali. Terlebih, makin banyaknya temuan kasus imported case yang artinya penderita membawa virus itu dari luar Bali.

Terkait hal ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali kembali angkat bicara. Lewat Ketua Harian, Dewa Made Indra, anggapan bahwa Pelabuhan Gilimanuk seolah-olah terbuka lebar di tengah pandemi COVID-19, ditepis.

Baca juga:  Dewan Denpasar Mulai Kembalikan Mobdin

Ia beralasan Pemprov Bali, khususnya Gubernur memang tidak bisa menutup pelabuhan penyeberangan dan bandara. Pasalnya, pemerintah pusat tidak memperkenankan hal itu. “Gubernur tentu tidak mengambil kebijakan yang dilarang oleh pemerintah pusat,” ujar Dewa Made Indra dalam keterangan pers, Selasa (14/4).

Lantaran pelabuhan penyeberangan seperti Gilimanuk dan Padang Bai tidak ditutup, lanjut Dewa Indra, bukan berarti gubernur tidak tegas. Tidak berarti pula gubernur diskriminatif, yakni membatasi ruang gerak orang Bali tetapi mengizinkan orang luar Bali masuk.

Baca juga:  Ini Penegasan Pemkot, Soal Penggunaan Dana Desa untuk Tangani COVID-19

Pihaknya justru melakukan upaya pengawasan dan pemeriksaan secara ketat. Upaya itu dilakukan oleh Tim Gugus Tugas di Kabupaten Jembrana.

Di dalamnya ada unsur TNI/Polri dan Pemkab Jembrana, baik Dinas Kesehatan, BPBD, Pol PP maupun instansi lainnya di kabupaten tersebut. Setiap orang yang datang dan masuk pelabuhan Gilimanuk diperiksa suhu tubuhnya, lalu diwawancara mengenai riwayat perjalanannya.

Kalau ternyata datang dari daerah terjangkit di Jawa, maka mereka wajib di rapid test. “Kalau (hasil rapid test) positif maka pulang, kembali, diantar ke kapal dan itu sudah ada yang dikembalikan. Tetapi yang negatif tentu boleh (masuk, red) karena pemerintah pusat tidak mengijinkan gubernur menutup (pelabuhan),” katanya.

Baca juga:  Rayakan HUT Bhayangkara, Ini Dilakukan Waka Polresta

Selama ini, Dewa Indra menyebut belum ditemukan ada pendatang yang masuk melalui pelabuhan Gilimanuk positif COVID-19. Sebab, yang diijinkan masuk ke Bali hanya yang hasil rapid test-nya negatif. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *