DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah merebaknya wabah COVID-19, seluruh sektor usaha terdampak. Bahkan guna meredam dampak perekonomian akibat pandemi ini, berbagai stimulus kebijakan dunia usaha telah diberikan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali, Made Ariandi, Selasa (14/4), mengakui hampir semua pengusaha terdampak dengan adanya wabah ini. Walaupun awalnya tidak berdampak, namun kini telah berdampak. “Kalau ekspor, apa yang mereka jual? Negara tujuan ekspornya juga bermasalah, transportasi juga bermasalah,” bebernya.
Bisnis para pengusaha yang terdampak juga diperparah dengan daya beli masyarakat yang menurun. Masyarakat saat ini lebih fokus untuk memenuhi kebutuhan pangannya.
Ia mengatakan sebesar 30 persen dari seluruh kebutuhan masyarakat adalah untuk makan. Hanya bisnis makanan, menurutnya, sedikit terdongkrak di tengah wabah Covid 19.
“Jika parameternya berdasarkan industri, daya beli masyarakat sudah tidak berdaya. Tapi daya beli untuk makan, mengingat 30 persen kebutuhan masyarakat untuk makan, maka usaha yang dijalankan oleh pasar tradisional dan supermarket, yang bergerak,” jelasnya.
Diungkapkannya, dalam pertemuan Kadin dengan Gubernur, BI, dan OJK telah diinformasikan terkait stimulus pada kalangan pengusaha. Hanya saja dalam memberikan stimulus tersebut dibedakan pengusaha yang usahanya bermasalah setelah wabah COVID-19 dengan pengusaha yang usahanya sudah bermasalah sebelum adanya wabah. “Itu menjadi kriteria dari aturan stimulus itu,” ungkapnya.
Meski aturan stimulus itu sudah dijalankan di daerah, namun ia berharap agar lebih fleksibel. Stimulus tersebut berupa restrukturisasi kredit, insentif pajak seperrti PHR, PBB.
Recovery usaha dan ekonomi menurutnya baru bisa terjadi jika masalah virus teratasi. Ia mengharapkan masyarakat disiplin dalam menjaga dirinya agar tidak terinfeksi, dengan cara diam di rumah, menggunakan masker dan mencuci tangan secara berkala.
“Obat virus itu sebenarnya sudah ada dalam diri masing – masing warga. Secara klinis sudah punya imun tubuh, secara psikologis dia harus bisa menerima sikulus per 2 minggu ini yaitu stay at home, dengan disiplin,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)