MANGUPURA, BALIPOST.com – Wabah COVID-19 merupakan bencana nasional non alam dengan penanganan terpusat dan tidak ada yang membuat aturan sendiri-sendiri. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengingatkan aparat pemerintah terkecil (desa/kelurahan) tidak ada lagi melakukan kebijakan yang bersifat sektoral dan dilarang memblokir jalan.

“Tolong sampaikan ke aparat desa atau kelurahan tidak ada karantina wilayah lagi. Tidak ada kebijakan sendiri-sendiri apalagi memblokir jalan dengan kayu atau bambu,” tegas Kapolres Roby, Rabu (15/4).

Baca juga:  Ratu Elizabeth II akan Berpidato Soal Penanganan COVID-19 di Inggris

Kapolres kelahiran Jakarta ini mengimbau warga tidak main hakim sendiri. Pasalnya semua penanganan COVID-19 di bawah kendali pemerintah dan tidak boleh ada kebijakan lain. “Kinerja rekan-rekan baik dalam masalah penanganan COVID-19 maupun tugas rutin, semua saya nilai sudah on the track,” ucap mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini.

Roby juga menyampaikan, anggotanya bisa belajar dari Kanitreskrim Polsek Dimembe, Polda Sulawesi Utara, Bripka Jerry Tumundo. Bripka Jerry mendapatkan tiket sekolah perwira tahun depan langsung dari Kapolri atas jasanya memakamkan jasad pasien virus Corona yang terlantar. “Saat melakukan tugas dengan ikhlas, tidak ada sesuatu yang mustahil dalam hidup ini,” ujarnya.

Baca juga:  Belasan Baliho Penanganan COVID-19 di Sukawati Juga Dirusak

Roby mengatakan saat ini merupakan momentum yang tepat untuk berbagi kepada sesama demi kemanusiaan. Dia juga membagikan bingkisan peduli kasih dari Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus R. Golose kepada para PHL Polres Badung, jero mangku, dokkes, kapolsek yang nantinya akan diberikan kepada Warakauri serta anggota Polsek yang sakit. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *