BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 34 miliar lebih untuk penanggulangan COVID-19. Namun sejauh ini, baru sedikit dari dana itu yang sudah eksekusi.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Kabupaten Bangli I Ketut Riang Rabu (15/4) mengatakan dari Rp 34 miliar dana yang disiapkan di pos belanja tak terduga, saat ini baru Rp 600 juta yang sudah dicairkan.
Rinciannya Rp 500 juta diamprah RSU Bangli dan Rp 100 juta diamprah Dinas Sosial untuk pembelian beras. Riang mengaku tidak tahu pasti kenapa sampai sekarang belum banyak OPD yang mengamprah dana tersebut untuk penanggulangan COVID-19.
Kemungkinan masih ada keragu-raguan dari OPD untuk memengeksekusi dana tersebut. Dlam beberapa kali rapat, jelas Riang, Bupati, Kajari, Kapolres dan Dandim terus mendorong OPD untuk memanfaatkan dana itu.
Dalam rapat tersebut semuanya mendukung dan mendorong agar OPD tidak ragu-ragu mengeksekusi dana yang ada di pos belanja tak terduga untuk penanggulangan Covid-19. “Semua sudah mendorong agar segera mengamprah dan dieksekusi. Jangan takut yang penting tidak ada niat menyalahgunakan dan memperkaya diri,” terangnya.
Riang mengatakan pihaknya di BKPAD siap memproses pencairan dana setelah adanya amprah dari OPD dan persetujuan ketua Satgas. Pihaknya memastikan pencairan dana belanja tak terduga hanya butuh waktu satu hari. “Kami selalu siap standby kapan saja untuk memfasilitasi tat kala ada OPD yang ngamprah dana untuk penanggulangan Covid-19,” kata Riang.
Sebagaimana yang diketahui dana Rp 34 miliar yang disiapkan tersebut didapat dari penambahan dana belanja tak terduga yang semula dialokasikan Rp 1 miliar dengan dana hasil penggeseran dana APBD Tahun 2020 sebesar Rp 33 miliar. Adapun anggaran yang digeser meliputi anggaran perjalanan dinas luar daerah, anggaran penyelenggaraan Pilkada di KPU, anggaran pengawasan Bawaslu, anggaran insentif daerah daan anggaran pembangunan Pasar Kintamani. (Dayu Swasrina/balipost)