Salah satu villa di Selemadeg Timur yang dijadikan tempat singgah (karantina) bagi para pekerja migran. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Kesiapan rumah singgah naker migran di masing-masing kecamatan di kabupaten Tabanan saat ini masih terkendala sejumlah penolakan warga. Meski demikian, khusus di Kecamatan Selemadeg Timur, sudah terbangun komunikasi yang baik dalam penyediaan rumah singgah.

Setidaknya ada empat villa yang siap menampung para pekerja migran dengan kapasitas kurang lebih 20 kamar. Camat Selemadeg Timur I Putu Adi Supraja saat dikonfirmasi terkait hal tersebut pada Rabu (15/4) membenarkan.

Ia mengatakan di wilayah Selemadeg Timur siap empat villa untuk karantina naker migran. Bahkan sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penjajakan tempat atau lokasi lainnya yang bisa digunakan agar bisa menjangku seluruh wilayah bagian Selemadeg Timur. “Ini sesuai arahan pimpinan, baik Provinsi maupun Kabupaten, agar kecamatan bisa memfasilitasi rumah singgah bagi pekerja migran yang datang,” terangnya.

Baca juga:  Pulang Sebelum 22 Maret, Ribuan Naker Migran Dipanggil Lakukan Rapid Test

Untuk penyediaan tempat singgah (karantina) di Selemadeg Timur, lanjut kata Adi Supraja,  sebenarnya sudah ada sejak dua minggu lalu. Saat ini sudah ada dua orang naker migran yang menjalani masa isolasi.

Satu diantaranya bahkan sudah menjalani isolasi selama enam hari. “Rencana akan ada lagi yang datang empat orang. Yang diterima ini adalah mereka dengan hasil rapid negatif,” ucapnya.

Selama proses karantina tersebut, mereka ini akan diawasi oleh Muspika kecamatan menggandeng petugas kesehatan dari Puskesmas. Bekerjasama dengan satgas desa dan satgas desa adat yang ada di wilayah Selemadeg Timur. “Jadi sifatnya pengawasan terpadu bukan hanya dari sisi wilayah saja. Misalnya saja pekerja yang datang asal desa A, nanti yang jemput bersangkutan adalah satgas dari desa A dan di drop ke villa tersebut, dan pengawasan terhadap pekerja selama menjalani karantina tetap menjadi tanggung jawab Satgas desa dari asal pekerja bersangkutan,” ucapnya.

Baca juga:  Kasus Transmisi Lokal, Tabanan Ungkap Klasternya

Begitupun untuk kebutuhan konsumsi ,jika dari pihak keluarga pekerja ini ingin memberikan konsumsi itu tidak boleh langsung ke villa. Harus diserahkan pada Satgas yang bertugas untuk diserahkan pada pekerja migran bersangkutan. “Jadi benar-benar mendapatkan pengawasan dan cek kesehatan, serta tidak boleh keluar masuk sembarangan,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *