TABANAN, BALIPOST.com – Di tengah upaya pemerintah mencegah kian mewabahnya virus Corona atau COVID-19, kasus DBD mengalami peningkatan. Apalagi di siklus lima tahunan kali ini, selama tiga bulan terakhir ada indikasi peningkatan jumlah pasien DBD di Tabanan.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan, lonjakan terjadi pada Maret 2020 yakni sebanyak 84 kasus, dari dua bulan sebelumnya yakni 18 kasus di Januari dan 56 kasus di Februari. Namun dari total jumlah kasus tersebut, tidak sampai ada korban jiwa.
Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular (P2M) Dinas Kesehatan Tabanan dr. Ketut Nariana, Kamis (16/4) mengatakan dari data wilayah kecamatan/desa di kabupaten Tabanan yang terjangkit kasus DBD terbanyak ada di kecamatan Kediri sebanyak 54 kasus,
disusul kecamatan Tabanan sebanyak 47 dan Marga sebanyak 16 kasus.
Mengingat di tiga lokasi tersebut memang padat permukiman warga. Jadi, ia mengimbau, warga setempat selalu membersihkan lingkungan dan membudayakan perilaku 3M. Sehingga dapat mencegah nyamuk aedes aegypti berkembang biak. “Total kasus selama tiga bulan di tahun 2020 sudah diangka 158 kasus tersebar di sepuluh kecamatan yang ada di Tabanan, da nada tren jumlahnya meningkat tiap bulannya,” terangnya.
Ia pun mengaku sudah melakukan fogging di daerah yang ditemukan kasus. Namun menurutnya selain fogging, masyarakat juga harus aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Sebab fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa selama dua sampai tiga jam, setelah itu nyamuk muda akan lahir, jadi PSN dan abatisasi harus tetap dilakukan,” tegas dr. Nariana.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau Kepala Sekolah maupun Guru untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah di masa sekolah diliburkan ini. Seperti menutup dan menguras, serta menutup rapat bak mandi atau tempat penampungan air, agar jentik nyamuk tidak bisa berkembang biak. Serta rumah kosong yang jarang dihuni oleh pemiliknya juga harus menjadi perhatian bersama.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Tabanan dr. I Nyoman Suratmika pernah menyampaikan agar masyarakat mewaspadai siklus lima tahunan penyakit DBD. Karena memasuki masa siklusnya, jika dilihat dari data pengalaman sebelumnya, potensi sebaran DBD akan meningkat.
Kekhawatiran ancaman siklus lima tahunan kasus DBD dilihat dari data angka kasus positif tahun 2016 yang mencapai 916 orang, kemudian tahun 2017 sebanyak 316 orang, tahun 2018 hanya 44 orang dan tahun 2019 naik di angka 172 orang. Salah satu yang harus dilakukan oleh masyarakat yaitu dengan menggencarkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) melalui aksi 3 M yang meliputi mengubur barang bekas, menutup dan menguras bak mandi. (Puspawati/balipost)