DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali masih mengkaji teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Khususnya PPDB di tingkat SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi.
Mengingat, dalam protokol kesehatan dan protokol pendidikan, tidak dimungkinkan adanya tatap muka ditengah pandemi COVID-19. “Kalau di PPDB sebelumnya dalam kondisi normal, walaupun sudah secara online tetapi kan ada disana verifikasi atas nilai-nilai calon peserta didik,” ujar Kepala Disdikpora Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa dikonfirmasi, Kamis (16/4).
Boy menjelaskan, para calon peserta didik biasanya mendapat nomor setelah mendaftar secara online. Nomor itu kemudian dipakai untuk membawa syarat ijazah, nilai-nilai, dan sebagainya yang kemudian diverifikasi tim PPDB di sekolah. Dengan kata lain, calon peserta didik hadir ke sekolah dalam proses verifikasi itu.
“Sekarang kan tidak memungkinkan itu. Tidak boleh. Nah, itulah yang akan kita ubah. Misalnya, verifikasi langsung melalui online atau bagaimana,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Boy, teknis pendaftaran kembali juga masih dibahas karena calon peserta didik tidak boleh lagi datang berbondong-bondong. Walaupun nanti dibatasi misalnya, kemungkinan pendaftaran kembali akan mengundang keramaian masih tetap ada. Jadi, hal inipun masih dikonsultasikan dengan MKKS.
“Bagaimana teknisnya, kita ubah atau tambah lagi poin aturannya,” imbuhnya.
Kendati masalah teknis masih dikaji, Boy menyebut untuk jalur PPDB justru sudah fix. Yakni, jalur zonasi kini ditetapkan 50 persen dari sebelumnya 90 persen. Ini dilakukan untuk memberikan keleluasaan bagi siswa berprestasi. Sebab, jalur prestasi baik akademik maupun non akademik kini dijatah 30 persen. Sisanya, 20 persen untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua. “Itu sudah fix sekali. Hanya sekarang teknisnya di lapangan kita harus antisipasi,” jelasnya.
Boy menambahkan, PPDB rencananya digelar Juni mendatang. (Rindra Devita/balipost)