Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Putu Agus Suradnyana (PAS) menyerahkan belasan ribu masker kepada dua kecamatan, Kamis (16/4). (BP/mud0

SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 11.152 helai masker kain didistribusikan ke dua dari 9 Kecamatan di Buleleng. Pemberian masker dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng ini ke Kecamatan Busungbiu dan Kubutambahan ini, dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Masker ini adalah produksi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dibeli oleh tim gugus tugas kabupupaten. Belasan ribu masker kain itu diserahkan secara simbolis Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) kepada Camat Busungbiu Gede Putra Aryana dan Camat Kubutambahan Made Suyasa di lobi kantor Bupati Buleleng Kamis (16/4).  Penyerahan masker kain ini juga dihadiri Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Baca juga:  Dugaaan Korupsi Pengadaan Masker, Kejari Karangasem Geledah Kantor Ini

Bupati mengatakan, sejak menyebarnya COVID-19, tim gugus tugas di kabupaten sudah mengalokasikan anggaran untuk memproduksi masker kain yang didistribusikan ke setiap desa/ kelurahan. Tim gugus tugas menargetkan produksi masker kain sebanyak 165 ribu pcs.

Hanya saja, karena kemampuan produksi dari UMKM yang memenuhi syarat sebagai pembuat masker kain terbatas, sehingga tidak mampu mencetak masker sebanyak yang dibutuhkan dengan waktu cepat. Untuk itu, distribusi ke setiap kecamatan dilakukan bertahap.

Baca juga:  AS Mulai Vaksinasi Kalangan Remaja

Menurut Bupati, dari tim gugus tugas kecamatan, masker kain akan disebarkan ke tim gugus tugas di desa. Setiap desa/ kelurahan diinstruksikan membagikan masker kepada 15 persen penduduk yang berusia 17 tahun ke atas. “Masker kain tidak boleh dipakai sehari penuh, tetapi ada rentang waktu penggunaan masker. Setelah digunakan, harus dicuci dan cadangan masker harus disiapkan. Ini perlu dipertimbangkan kedepannya tentang pengadaan masker kain kepada masyarakat,” katanya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Tak Pakai Masker, Ini Sanksi Kapolres Untuk Anggotanya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *