PDAM
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Beberapa kabupaten di Bali telah mengambil kebijakan menggratiskan biaya tagihan rekening air pelanggan PDAM yang tujuannya meringankan beban masyarakat di tengah wabah COVID-19. Namun hal itu tidak bisa dilakukan Kabupaten Bangli.

Direktur PDAM Kabupaten Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi, Kamis (16/4), tak menampik bahwa pandemi COVID-19 telah mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat. Namun PDAM Bangli belum mampu untuk mengambil kebijakan menggratiskan pembayaran tagihan rekening air. “Meski kami menyadari betapa pentingnya hal tersebut untuk dilaksanakan pada saat kondisi seperti ini,” terangnya.

Alasan ketidakmampuan pihaknya mengambil kebijakan tersebut dikarenakan kondisi keuangan perusahaan saat ini yang tidak memungkinkan. Jika subsidi dipaksakan maka akan sangat berpengaruh pada kinerja perusahaan dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. “Kondisi keuangan tersebut dipengaruhi oleh besarnya biaya operasional dan perawatan serta beban subsidi yang harus ditanggung oleh PDAM. Besarnya biaya operasional disebabkan karena kondisi wilayah pelayanan dan penyebaran penduduk yang tidak merata serta 58 persen untuk produksi air PDAM menggunakan tenaga listrik. Dan tarif listrik yang dikenakan adalah tarif listrik premium,” jelasnya.

Baca juga:  Masyarakat Bangli Bisa Bayar Air Lewat E-Banking BPD Bali

Adapun biaya listrik yang dihabiskan sekitar 30 persen dari total pendapatan perusahaan dalam satu bulan. Belum lagi biaya gaji pegawai sebesar 22 persen dari pendapatan PDAM per bulan.

Untuk biaya perawatan, PDAM Bangli juga harus menanggung biaya sangat besar karena sebagian besar jaringan perpupaan sudah tidak layak karena termakan usia. “Kondisi ini diperburuk oleh faktor non teknis yang sangat mempengaruhi kondisi keuangan khususnya kondisi keuangan riil PDAM yaitu kurang displinnya pelanggan dalam memenuhi kewajibannya membayar tagihan rekening setiap bulan,” jelasnya.

Baca juga:  Mabuk Tuak, Petani Aniaya Teman Minumnya

Tak hanya itu, beban subsidi yang ditanggung oleh perusahaan sangat besar yang disebabkan oleh sebagian besar pelanggan PDAM merupakan pelanggan rumah tangga. Rata-rata pemakaian air per bulannya di bawah 10 meter kubik. Sehingga pengenaan tarif air yang diberlakukan untuk kelompok pelanggan ini adalah tarif rendah atau tarif subsidi.

Namun demikian, sebagai bentuk kepeduliannya kepada masyarakat, pria yang akrab disapa Dewa Rono itu mengaku telah memprogramkan bantuan yang disesuaikan dengan kemampuan PDAM Bangli. Seperti penyediaan sarana untuk cuci tangan yang sudah disebar di beberapa tempat dan bantuan sembako kepada masyarakat pra keluarga sejahtera di wilayah sumber mata air yang dipergunakan PDAM. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Bangkitkan Lombok, Menpar Minta Fokus Tiga Hal Ini
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *