Seorang petugas PDAM Denpasar melakukan perawatan di Instalasi Pengolahan Air Waribang. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan Wali Kota Denpasar I.B. Rai Dharmawijaya Mantra yakni Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma (PDAM) menggratiskan tagihan air minum untuk tiga bulan, pada Mei, Juni dan Juli, direspons positif masyarakat. Hanya saja, banyak yang tidak mengetahui tidak semua pelanggan air bersih PDAM Denpasar mendapat gratis tagihan tiga bulan ini.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma Denpasar I.B. Gede Arsana, Jumat (17/4), mengungkapkan, yang mendapat keringanan pembebasan biaya tagihan rekening hanya golongan sosial. Selain itu, pelanggan dengan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1). “Jadi, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua pelanggan,” jelasnya.

Baca juga:  Masuk Musim Hujan, PDAM Denpasar Alami Gangguan Pengolahan Air Baku

Dikatakan, kebijakan ini diambil untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. “Mengingat dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat Kota Denpasar saat ini, maka ada kebijakan untuk menggratiskan tagihan rekening air minum mulai bulan depan,” katanya.

Arsana menegaskan, masyarakat yang memenuhi golongan sosial (yayasan, tempat ibadah, keran umum, serta sekolah negeri) dan pelanggan dengan daya listrik 450 VA (D1-1, D2-1, D3-1, dan D4-1) secara otomatis akan digratiskan. Sedangkan pelanggan lainnya, masih tetap harus bayar.

Baca juga:  Tanggapan PDAM Kota Denpasar

Saat ini, produksi air PDAM mencapai 1.344,47 liter per detik. Sumber-sumber air, yakni produksi sendiri dan pembelian di PDAM Gianyar dan Badung serta Tukad Penet dan Petanu. Kapasitas produksi sebanyak 1.1997 liter per detik yang bersumber dari 18 sumur bor, WTP Ayung III dan WTP Waribang I dan II.

Sedangkan yang bersumber dari proses pembelian di PDAM lain, sebanyak 147,47 liter per detik. Dari jumlah produksi tersebut, PDAM masih kekurangan produksi air sebanyak 23,53 liter per detik.

Baca juga:  Kelompok Anak Muda Angkatan 69 Gelar Garda Rock Music Bali di Kertalangu

Karena kebutuhan air pelanggan mencapai 1.368,00 liter per detik. Akibat berbagai keterbatasan itu, cakupan layanan baru mencapai 54,12 persen.

Bila dilihat dari golongan pelanggan, rumah tangga menempati urutan pertama yakni 87,2 persen. Sedangkan golongan niaga dan industri masih kecil yakni 12,2 persen dan 0,62 persen. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *