Sejumlah naker migran turun dari sekoci di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (16/4). (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tokoh masyarakat Kuta dan Legian bersama Lurah dan Camat Kuta, Sabtu (18/4) mendatangi lokasi hotel untuk menemui pengelola hotel yang digunakan tempat karantina tenaga kerja (naker) migran. Hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat Kuta dan Legian yang mempertanyakan kenapa PMI dari luar Badung ditempatkan di wilayah mereka.

Dikonfirmasi terkait hal itu Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista membenarkan pertemuan tersebut. Pihaknya menyebutkan, pihaknya mewakili masyarakat mempertanyakan kenapa PMI dari luar Badung, juga ditempatkan di Kuta dan Legian.

Baca juga:  Penyebaran COVID-19 Masih Tinggi, Dua Desa di Badung Ini Dapat Atensi Polres

Padahal menurutnya, dari kesepakatan bersama Gubenur Bali, bagi PMI yang datang, setelah dilakukan rapid test, apabila hasilnya positif akan ditangani pihak Provinsi. Sedangkan kalau hasilnya negatif, akan ditangani masing masing kabupaten/kota.

“Kemarin sempat ada rapat bersama dengan Wakil Bupati Karangasem membahas terkait penempatan PMI dari Kabupaten Karangasem. Namun kami pihak Desa tidak diajak untuk ikut rapat,” keluhnya.

Lebih lanjut dikatakan, setelah itu ternyata sudah ada PMI dari Kabupaten karangasem yang ditempatkan di Kuta. Akibatnya, masyarakat Kuta sempat mempertanyakan hal itu.

Baca juga:  Buka Gerai Kedua di Bali, Gibran Ingin Markobar Jadi Kuliner Paling Dicari

Bahkan seolah-olah menyalahkan Bendesa Kuta terkait keputusan ini. Untuk itu mewakili masyarakat, pihaknya mendatangi lokasi hotel tersebut dan meminta agar masing-masing kabupaten mengambil tanggung jawab. “Jangan malah kita yang di Kuta dibebankan. Padahal kami di Kuta sudah berusaha agar kawasan Kuta Zero COVID-19,” ujarnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *