DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) menangkap I Made Sudana (29) di tempat kos-kosan di Jalan Karya Makmur, Gang Permata, Denpasar, Kamis (16/4). Pasalnya Sudana menjambret kalung dipakai Jamila (27) di depan Warung Sofi di Jalan Gunung Batukaru, Denpasar.
“Kejadiannya hari Senin tanggal 13 April pukul 05.12 Wita,” ucap Kanitreskrim Polresta Denpasar Iptu Andi Muh Nurul Yaqin, Sabtu (18/4).
Setelah menerima laporan korban dan saat beraksi pelaku naik sepeda motor. Tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Panit Iptu I Made Purwantara melakukan penyelidikan.
Pada Kamis pukul 08.00 Wita, polisi menyelidiki dan mengintai di salah satu kos di Jalan Karya Makmur Gang Permata, Denpasar. Ternyata pelaku ada di sana dan langsung ditangkap.
Hasil interogasi, pelaku mengakui menjambret sendiri. Selain di Jalan Gunung Batukaru, dia juga beraksi di wilayah Peguyangan Kangin.
Kalung hasil jambret dijual di Jalan Diponegoro, Denpasar. “Barang bukti yang disita uang Rp 300.000, satu lempengan emas 7 gram, sepeda motor, helm, dan jaket. Kasus ini masih kami kembangkan,” ucap mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)