AMLAPURA, BALIPOST.com – Adanya kebijakan untuk memberikan subdisi atau mengratiskan air bersih di tengah pandemi COVID-19 oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri langsung ditindaklanjuti. PDAM Karangasem, Perumda Tirta Tohlangkir, langsung melakukan kajian.

Gusti Made Singarsi, Minggu (19/4) mengatakan, Perumda Tirta Tohlangkir mendukung kebijakan bupati untuk menggratiskan itu. Dan pihaknya telah melakukan kajian, pelanggan mana yang akan digratiskan.

“Seluruhnya kita gratiskan, kecuali konsumen dari pemerintah yang bergerak disektor Niaga besar, mereka tetap bayar,” paparnya.

Baca juga:  Pengungsi di Sibetan Butuh Pasokan Air Bersih

Untuk gratis tagihan ini, syaratnya pelanggan menghabiskan air antara 0 – 10 meter kubik. “Berdasarkan kajian, dengan jumlah anggota keluarga 5 orang, tidak sampai menghabiskan air di atas 10 meter kubik. Kalau pemakaian air di atas 10 meter kubik, mereka tetap bayar,” ucapnya.

Singarsi mengajak pelanggan untuk dapat berhemat dan tidak mempergunakan air PDAM di atas 10 meter kubik per bulannya. “Kalau pelanggan rumah tangga, tapi memiliki usaha ternak babi, maka jelas pemakaian air akan lebih banyak,” katanya.

Baca juga:  PDAM Karangasem akan Bangun 1.500 Sambungan MBR

Dia menjelaskan, jumlah pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir di Karangasem mencapai 38.155. Dari jumlah itu, yang digratiskan pembayaran tagihan sebanyak sejumlah 37.589.

Sisanya yang berjumlah 556 tidak diberikan pembebasan pembayaran tagihan rekening air. Alasannya mereka termasuk kelompok pelanggan dari pemerintah, niaga besar dan khusus.

“Untuk menutupi biaya pembebasan pembayaran, kami  mempergunakan dana kas dari perusahan. Setiap bulan, nilainya mencapai Rp 600 juta. Jadi, untuk tiga bulan kami mengeluarkan dana sekitar Rp 1,8 miliar untuk menutupi tagihan dari masyarakat,” tegas Singarsi. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Lama Libur, Nelayan Selerek di Jembrana Mulai Melaut
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *