NEGARA, BALIPOST.com – Tiga hotel di Kota Negara digunakan untuk menampung 99 orang tenaga kerja (naker) migran asal Jembrana. Selama 14 hari, warga Jembrana yang bekerja di luar negeri dan telah dites negatif COVID-19 ini menjalani karantina di hotel sebelum kembali ke rumah masing-masing.
“Sudah tiga hotel di Negara yang digunakan untuk karantina. Ada yang kapasitas 60 kamar, 10 dan 15 kamar. Kami masih melakukan penjajakan ke sejumlah hotel lainnya. Salah satunya di Baluk Rening,” ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Arisantha.
Diperkirakan, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana akan terus bertambah. Sebab dari data 2019 lalu ada sekitar 600 orang PMI asal Jembrana yang bekerja di luar negeri.
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfo Jembrana Made Gede Budhiarta, seluruh biaya untuk karantina para pahlawan devisa ini ditanggung pemerintah. Baik dari hotel, biaya makan dan perawatan selama singgah 14 hari itu. “Pemerintah menanggung semua. Tidak ada bayar, ini salah satu upaya penanganan. Meskipun sebenarnya para pekerja migran ini negatif, tetapi sesuai protokol penanganan dilakukan karantina 14 hari,” ujar Budhiarta.
Setelah 14 hari mereka bisa kembali ke rumah masing-masing dan berbaur dengan keluarga seperti sebelumnya. Karena ini karantina, diharapkan pihak keluarga untuk bersabar menunggu.
Gugus Tugas juga menyiagakan petugas keamanan dan tenaga medis yang standby di masing-masing hotel. Selama karantina beberapa hari ini, kondisi PMI keseluruhannya sehat. (Surya Dharma/balipost)