Warga berkumpul di Taman Volkspark Wilmersdorf di Berlin pada Minggu (19/4/2020), meskipun wabah COVID-19 melanda. (BP/AFP)

BERLIN, BALIPOST.com – Jerman mengambil langkah pertama untuk kembali ke aktivitas normal pada Senin (20/4), dengan mengizinkan dibukanya toko-toko kecil di sejumlah wilayah di negara itu. Pembukaan bisnis secara perlahan ini dilakukan setelah sebulan berperang melawan COVID-19.

Dikutip dari AFP, dari toko bunga hingga pakaian, toko yang tidak lebih dari 800 meter persegi diizinkan buka kembali.

Kanselir Angela Merkel mengumumkan minggu lalu bahwa Jerman akan buka kembali, dengan sejumlah kebijakan yang diambil secara hati-hati.

Meski baru sejumlah toko yang diizinkan buka pada Senin, 16 negara bagian di Jerman bersiap untuk melonggarkan pembatasan-pembatasan dalam langkah yang berbeda. Seperti misalnya di ibukota, Berlin, pembukaan kembali akan memakan waktu yang lebih lama.

Merkel, yang dipuji karena kebijakannya dalam menangani krisis COVID-19, berharap membangkitkan kembali perekonomian Jerman, yang secara resmi memasuki resesi pada minggu lalu.

Baca juga:  SBY Kunjungi Pabrik Sido Muncul

Jumlah kasus COVID-19 di Jerman hingga Minggu (19/4) tercatat sebanyak 139.897 kasus positif fan 4.294 orang meninggal. Jerman merupakan salah satu negara yang terdampak parah namun juga merupakan negara yang paling cepat bertindak.

Pada Jumat, Robert Koch Institute mengumumkan bahwa tingkat munculnya kasus baru telah menurun. Hal ini menyebabkan Menteri Kesehatan Jerman, Jens Spahn, mendeklarasikan bahwa virus tersebut sudah bisa dikontrol.

Namun, Merkel yang dikarantina selama 2 minggu pada awal April sebelum akhirnya dinyatakan negatif COVID-19, memperingatkan Jerman bahwa kesuksesan menghadapi virus ini masih sangat rapuh.

“Kita tidak akan bisa kembali ke kehidupan normal untuk waktu yang lama,” kata rekan Merkel di Partai Konservatif, Armin Laschet.

Ia bahkan memperkirakan pembatasan terkait COVID-19 ini bisa berlangsung sampai 2021.

Sejumlah pembatasan, seperti berkumpul lebih dari dua orang dan perlunya menjaga jarak hingga 1,5 meter saat berada di ruang publik, masih berlaku.

Baca juga:  Koperasi Hadapi Permasalahan Berat di Masa Pandemi Covid-19

Akibatnya, penata rambut, yang dikategorikan sebagai bisnis penting untuk kehidupan warga, tidak bisa beroperasi. paling tidak sampai 4 Mei.

Tempat-tempat hiburan, budaya, dan salon, juga tetap ditutup. Sementara acara publik berskala besar, seperti konser dan pertandingan sepakbola dilarang sampai 31 Agustus.

Namun, warga Jerman bisa merasakan relaksasi dari penguncian wilayah yang selama ini diberlakukan.

Dengan dibatasinya toko yang buka, Asosiasi Perdagangan Jerman memperingatkan adanya kemungkinan persaingan tidak sehat.

Namun, Menteri Perekonomian Jerman, Peter Altmaier menyatakan bahwa keputusan untuk memperbolehkan toko-toko kecil beroperasi adalah upaya pelan-pelan dalam mengangkat pembatasan di negara tersebut. “Sabuk hanya bisa dilonggarkan sedikit demi sedikit.”

Sekolah akan menjadi bagian dari pembukaan kembali dalam beberapa minggu ke depan. Dimana sejumlah negara bagian bersiap untuk menerima siswa yang lebih tua mulai 4 Mei. Kebijakan pendidikan di Jerman umumnya ditentukan oleh negara bagian. Dan Bavaria, kawasan yang terdampak paling parah dari wabah COVID-19 memutuskan penundaan dibukanya sekolah selama seminggu lebih lama dibandingkan yang lainnya.

Baca juga:  Baru Cair 40 Persen, Dana Insentif Nakes Penanganan COVID-19

Pada 29 April, menteri-menteri pendidikan di kawasan akan mempresentasikan rencana kongkrit untuk memberlakukan upaya jaga jarak di ruang kelas.

Jerman berharap untuk mengombinasikan pelonggaran batasan dengan penelusuran penyebaran COVID-19. Negara ini akan meningkatkan tes cepat, dimana sudah sebanyak 2 juta orang dites, dan memproduksi 50 juta masker, termasuk 10 juta masker yang berstandar FFP2, dalam seminggu dimulai pada Agustus mendatang.

Walaupun belum mewajibkan, Merkel mengatakan bahwa pemerintah sangat menganjurkan penggunaan masker di tempat umum. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *