Suasana di salah satu jalan di Denpasar, Selasa (7/4). (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi jalanan di Denpasar belakangan ini mulai ramai. Sejumlah ruas jalan terlihat dipadati pengendara motor dan mobil.

Padahal, kasus COVID-19 semakin meningkat. Saat ini sudah ada kasus positif sebanyak 32 orang, serta satu orang penduduk lokal yang meninggal akibat virus ini.

Melihat kondisi ini, Denpasar dinilai sudah selayaknya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini diungkapkan Bendesa Pagan, Wayan Subawa dan Ketua Satgas Gotong Royong Covid 19 Desa Adat Sesetan, Wayan Dudik Mahendra, Senin (20/4).

Baca juga:  Pelaku Perjalanan dari Negara Besar Diizinkan Masuk Singapura Tanpa Karantina

Wayan Subawa mengatakan, dampak COVID-19 ini sudah dirasakan masyarakat. Pemerintah Kota Denpasar juga sudah melakukan berbagai langkah dalam upaya penanggulangan COVID-19 ini.

Apa yang dilakukan Pemkot Denpasar ini sebenarnya sudah mengarah pada kegiatan PSBB. Misalnya saja, telah memberikan bantuan kepada keluarga terdampak. Demikian pula bantuan lainnya kepada para petani dengan pupuk bersubsidinya.

Di sisi lain, perkembangan kasus COVID-19 juga belum ada tanda-tanda menurun. Bahkan, Denpasar kini sudah ada 32 kasus positif. Jalanan juga sudah mulai ramai.

Baca juga:  Dari Sebelum Ditemukan Tewas dengan Kondisi Bugil hingga WHO Minta Negara Waspadai Varian Baru COVID dari Brazil

Karena itu, perlu langkah tegas dalam upaya penanggulangan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat. Selama ini, kata dia, apa yang dilakukan pemerintah sudah mengarah pada PSBB. “Pada PSBB kan tidak harus memberikan bantuan, berbeda dengan lockdown,” kata Mantan Sekda Bandung ini.

Hal senada juga diungkapkan Dudik Mahendra. Ketua Satgas Gotong Royong COVID-19 Sesetan ini mengatakan, kondisi jalanan di Denpasar sudah kembali ramai. Ironisnya, banyak pengendara yang tidak menggunakan masker.

Baca juga:  Bupati Mahayastra Pimpin Rapat Satgas Penanggulangan COVID-19 Gianyar

Bahkan, dalam pematauan di trafick light, dari pengendara yang dipantau, sebanyak 240 orang yang tidak menggunakan masker. Melihat kondisi ini, Denpasar perlu melakukan PSBB. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN

4 KOMENTAR

  1. Kami Mohon jangan psbb di BaliPak.
    Usul : aturan jaga jarak dan pakai masker disertai sanksi lbh baik. Cara pakai masker saat bicara perlu di sosialisasikan lbh gencar. Sy lihat sendiri sebagian wrg ada yg ketika bicara masker nya diturunkan , sehingga sama saja dg tdk bermasker. Setelah selesai bicara masker dipakai lagi.

  2. Kami mohon jangan PSBB di Bali Pak.
    PSBB berefek kami tdk boleh kerja, bgmn kami bisa membayar uang kuliah dan uang sekolah anak kami ? Tdk serupiahpun kami dpt potongan biaya kuliah/sekolah.
    Anak kami ada yg kost. Juga harus bayar full.
    Kami punya hutang di Bank Swasta, dan tdk ada keringanan serupiah pun di Bank tsb . Kami sudah ajukan permohonan via wa ke Account Officer Bank tsb, tp tdk di acc.
    Sekali lagi Pak, mohon jangan psbb, biarkan kami kerja, kami mau jam kerja kami diperpendek lagi, misalkan jam 7 semua bidang usaha harus tutup. Yg penting kami masih BOLEH KERJA.
    Kami buka toko Pak.
    Kami usul : bpk buat himbauan atau aturan : pembeli yg masuk toko harus bermasker dan jaga jarak. Pembeli dibatasi 3 orang di dalam toko. Selebihnya harus mau nunggu di luar dan tetap jaga jarak dan bermasker.
    Kami siap melaksanakan himbauan atau aturan tsb.
    BIARIAN KAMI BOLEH KERJA PAK.
    Bila kami tdk boleh kerja, anak² kami tdk bisa sekolah, asset kami disita bank. Kami tdk bisa memberikan kiriman uang utk kebutuhan hidup orang tua kami.
    Dengan psbb kami bukan mati krn covid 19, tp kami bisa sakit dan bisa mati karena kami dan orang tua kami kelaparan, kami sakit/mati krn rumah kami disita bank.
    Tolong Pak, jangan psbb. Ketatkan aturan, kami siap menjalankan. Kami siap berpartisipasi untuk menyukseskan aturan yg ketat.
    JANGAN PSBB . IZINKAN KAMI BEKERJA. TERIMA KASIH

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *