Alat rapid test. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rapid test (tes cepat) telah dilakukan pada kelompok masyarakat yang berisiko untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kegiatan itu dilaksanakan di pintu-pintu masuk Bali.

Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam video conference, Senin (20/4), rapid test juga dilakukan kepada para tenaga medis yang bertugas di berbagai rumah sakit. Kemudian, para petugas di Bandara yang melaksanakan tugas penuh risiko.

Baca juga:  Buleleng Waspadai Penularan Wabah Difteri

Baik itu para anggota tim rapid test maupun personil lainnya. “Tentu mereka juga harus kita tes karena mereka melaksanakan tugas berinteraksi langsung dengan kelompok-kelompok yang berisiko,” jelasnya.

Hingga 19 April, telah menyasar 18.335 orang. “Mereka terdiri dari para PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang, baik melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa serta Pelabuhan Gilimanuk,” katanya.

Selain rapid test, lanjut Dewa Indra, Gugus Tugas juga telah melaksanakan tes sampel swab dari orang-orang yang berisiko dengan metode PCR. Hingga 19 April, sampel swab yang diperiksa berjumlah 1.638.

Baca juga:  Dua Pesawat Tempur TNI AU Jatuh di Taman Nasional BTS

Ditegaskan bila rapid test dan tes PCR dilakukan untuk bisa mengidentifikasi siapa yang terinfeksi dan tidak terinfeksi COVID-19. “Ini penting untuk memastikan yang terinfeksi bisa cepat kita tangani dan juga melakukan tracing kontak, supaya penyebaran COVID-19 dapat kita cegah untuk tidak terus meluas,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *