Suasana rapat refocusing anggaran antara DPRD dan Pemkab Buleleng, Senin (20/4). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Wabah COVID-19 memaksa pemerintah daerah melakukan refocusing anggaran. Penyesuaian ini sesuai surat keputusans bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pembahasan antara Tim Anggaran Pemeirntah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng Senin (20/4), penyesuaian anggaran ini telah disetujui. Khusus untuk anggaran Belanja Tidak Tertuga (BTT) telah disepakati ditambah menjadi Rp 57 miliar.

Baca juga:  Satu Orang Anggota DPRD Buleleng Terkonfirmasi COVID-19

Rapat anggaran ini dipimpin Ketua Dewan Gede Supriatna bersama anggota Banggar. Sementara pemerintah daerah dihadiri Bupati Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, dan Sekkab Buleleng yang juga Ketua TAPD Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Bupati mengatakan, pihaknya telah merombak pos-pos anggaran yang ssebelumnya sudah ditetapkan dalam APBD Buleleng Tahun 2020. Dari hasil pemangkasan yang sudah dilakukan, BTT ini ditambah Rp 40 miliar. “Sehingga sekarang BTT untuk penanganan COVID-19 dialoaksikan Rp 57 miliar,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Masih 2 Digit, Buleleng Juga Catat Korban Jiwa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *