Di kawasan Kuta, masih banyak yang tidak mengindahkan. Saat dilakukan pemantauan oleh Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa adat Kuta, masih banyak dutemukan rumah makan yang menyediakan tempat duduk. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Selama pandemi COVID-19, Pemerintah Provinsi Bali serta Pemkab Badung sudah mengeluarkan sejumlah imbauan dan aturan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus. Contohnya, pemerintah mengatur jam operasional tempat usaha untuk mengurangi kerumunan.

Meski demikian, di kawasan Kuta, masih banyak yang tidak mengindahkan aturan ini. Saat dilakukan pemantauan oleh Satgas Gotong Royong COVID-19 Desa Adat Kuta, masih banyak ditemukan rumah makan yang menyediakan tempat duduk.

Baca juga:  Tugas Satgas Covid-19 Provinsi Bali Resmi Berakhir

Bahkan, masih ada pembeli yang kumpul-kumpul di lokasi. Dari pantauan di lokasi, pengunjung yang sebagian besar merupakan wisatawan ini, semuanya juga tidak mengenakan masker.

Ditemui usai melakukan pemantauan, Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista mengakui kalau di wilayah Kuta, masih banyak rumah makan yang kucing-kucingan buka sampai malam. Bahkan, banyak pembeli yang sengaja nongkrong di sana. “Karena di tempat lain tutup, di mana ada restoran yang buka, mereka datang ke sana,” katanya.

Baca juga:  Tren Penurunan Kasus COVID-19 Harian Nasional Masih Terjadi

Untuk menindaklanjuti hal itu, Desa Adat Kuta akan menurunkan petugas Jaga Baya untuk mempertegas pengawasan. Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan kepada Satpol PP bahwa masih banyak lokasi atau tempat makan yang membandel.

Pihaknya berharap agar instansi terkait yang akan melakukan tindakan tegas. Pihaknya memang tidak akan memberlakukan sanksi adat karena ini merupakan tempat usaha,yang memberikan izin dari pemeintah. Tentu pihaknya berharap pemerintah melalui Satpol PP yang memberikan tindakan tegas. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Pantai di Badung Kembali Diserbu Sampah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *