Aparat kepolisian melakukan olah TKP pencurian pretima. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Pencurian pratima kembali terjadi di Setwilkum Polsek Baturiti. Satu arca Bhatara Bayu berupa topeng yang berisi mirah dan emas serta arca berbentuk linggayoni terbuat dari kuningan, kotak sesari dan sejumlah barang lainnya di Pura Pucak Bukit Sangkur, Desa Candikuning, Baturiti, Tabanan raib. Kejadian ini baru diketahui, Senin (20/4) dan dilaporkan pukul 12.30 WITA.

Dari informasi yang dihimpun, saksi Jro Mangku I Wayan Darma ke Pura Pucak Bukit Sangkur hendak mengantar penangkilan. Setiba di Pura, ia kaget mendapati gedong penegtegan (Penyimpanan pratima), gedong meru tumpang tiga dalam keadaan terbuka dan dalam kondisi berantakan.

Baca juga:  Konjen Korsel Temui Kapolresta

Mendapati hal tersebut, pihaknya lalu melaporkan kejadian tersebut ke Bendesa Adat banjar Kembangmerta dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Baturiti.

Kapolsek Baturiti Kompol I Nengah Sugiarta saat dikonfirmasi Selasa (21/4) perihal kejadian tersebut membenarkan. Ia mengatakan sejumlah barang telah raib seperti 1 arca bhatara bayu berupa topeng yang berisi mirah dan emas, perlengkapan Ida Pedanda saat muput upacara (ketu, genta, jotir, wadah tirta dari kuningan, arca berbentuk linggayoni terbuat dari kuningan, 2 uang perak, uang bolong (pis bolong) satakan, 1 buah genta uter, Bunga emas dan 2 kotak sesari.

Baca juga:  Secret Garden Village

Dari hasil olah TKP yang dilakukan jajaran unit Reskrim Polsek Baturiti datang disimpulkan pelaku mengambil barang berupa pratima dengan cara merusak gembok tempat penyimpanan pratima dengan menggunakan linggis. akibat kejadian tersebut kerugian diperkirakan sekitar Rp 10.000.000. “Pelaku ini masuk mengambil barang dengan mencongkel tempat penyimpanan pratima dan mencongkel gembok kotak sesari,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *